Pria yang Ancam Penggal Jokowi Telah Menikah di Rutan Polda Metro
Tersangka kasus dugaan makar, Hermawan Susanto (HS), telah menikah di Rutan Polda Metro Jaya yang digelar tertutup
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Anita yang mengenakan kerudung hijau menjenguk calon suaminya di Rutan Polda Metro Jaya.
Dirinya mengaku tidak menjalani proses pacaran dengan Hermawan, namun taaruf.
"Maaf saya gak pacaran saya ta'aruf. Sudah bertemu, saya sering jenguk ke sini," ungkap Anita.
Dirinya berharap dapat dikabulkan izin untuk menikah sebelum bulan Juni ini berakhir.
Proses perizinan menikah telah diajukan untuk tanggal 10 Juni.
Jika tidak dikabulkan, dirinya berharap dapat menikah sebelum 30 Juni.
Mengenai tempat pernikahan, Anita tidak mempermasalahkan meski di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah lama sih persiapannya. Waktu itu minta tanggal 10 cuma kan ya kalau gak bisa, ya segera mungkin sebelum tanggal 30 Juni," ucap Anita.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka makar setelah mengancam akan memenggal Jokowi.
Ancaman tersebut disampaikannya saat berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Minta ijin menikah
Tersangka kasus dugaan makar Hermawan Susanto, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
Pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan penangguhan penahanan, karena akan melangsungkan pernihakan pada bulan ini.