Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kementerian Agama, Ada Lobi-Lobi untuk Jabatan Nomor 1 di Gresik

Gugus Joko mengungkapkan tentang adanya 'lobi' dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kementerian Agama, Ada Lobi-Lobi untuk Jabatan Nomor 1 di Gresik
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Staf Khusus Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Wasisto, saat ditanyai pewarta sesuai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mencecar staf khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito, mengenai kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Gugus Joko mengungkapkan tentang adanya 'lobi' dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif, Muhammad Muafaq Wirahadi. Muafaq menanyakan mengenai kapan waktu promosi jabatan.

"Kalau garis besarnya, 'saya (Muafaq Wirahadi) sudah lama eselon 4, kapan bisa promosi?'" kata Gugus Joko, saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7/2019). 

Baca: Satgas Polri Gagal Temukan Peneror Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan

Namun, dia mengaku, tidak mengetahui alasan Muafaq menanyakan hal tersebut. "Ya, kurang tahu. Beliau cuma bilang kalau ada peluang promosi," kata Gugus.

JPU pada KPK menanyakan apakah ada upaya dari Muafaq untuk menyampaikan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.

Namun, Gugus mengaku tidak ada. "Tidak," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas