Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT KPK di Kepri Terkait Suap Transaksi Izin Lokasi Rencana Reklamasi

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in OTT KPK di Kepri Terkait Suap Transaksi Izin Lokasi Rencana Reklamasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

OTT dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa. KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

Baca: Cerita Wakil Wali Kota Tidore Soal Anaknya Jadi Kuli Bangunan, Pernah Dapat Protes dari Istri

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

Tanjungpinang-komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).

Namun belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi target operasi tangkap tangan tersebut.

Informasi dilapangan, Seorang kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.

Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Iya memang ada kegiatan di kantor sat Reskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas