Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Visa Rizieq Shihab Habis Masa Berlakunya Sejak 2018, Untuk Tinggal di Arab Saudi Harus Bayar Denda

Wacana pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air kembali menjadi sorotan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Visa Rizieq Shihab Habis Masa Berlakunya Sejak 2018, Untuk Tinggal di Arab Saudi Harus Bayar Denda
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air kembali menjadi sorotan.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya menyebut bahwa Prabowo Subianto meminta Presiden Joko Widodo memulangkan Rizieq Shihab sebagai salah satu syarat terjadinya rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Lantas sebenarnya adakah penghalang bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia?

Apa pemerintah perlu campur tangan terkait pemulangan Rizieq?

Mengingat pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, atas keinginan sendiri dan tidak ada perintah tangkal dari pemerintah.

Baca: Update Wacana Pemulangan Habib Rizieq : Pengacara Sebut Dicekal, Imigrasi Beri Tanggapan

Penjelasan Dubes Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan bahwa Rizieq Shihab memiliki halangan untuk kembali ke Tanah Air.

Agus menjelaskan, Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

Berita Rekomendasi

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Menurut Agus, Rizieq Shihab harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.

Ia mengatakan, visa yang dimiliki oleh Rizieq Shihab telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Sementara, visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry.

Artinya, setiap tiga bulan Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kedubes RI, Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.

Namun, Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.

"Satu orang orang (dendanya) Rp 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," kata Agus.

Kendati demikian, lanjut Agus, Rizieq belum tentu dapat langsung kembali ke Indonesia setelah membayar denda.

Agus mengatakan, seorang warga negara asing tidak dapat keluar dari wilayah Arab Saudi jika masih memiliki persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Namun, Agus mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan untuk memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Rizieq Shihab.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," tutur dia.

Cara lainnya yakni dengan memanfaatkan program amnesti dari Kerajaan Arab Saudi.

Agus mengatakan, melalui program tersebut, Rizieq dapat meminta pengampunan dari Arab Saudi kemudian menyelesaikan kasus overstay tanpa perlu membayar denda.

"Kalau ingin gratisan ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Dubes RI di Arab Saudi agar Rizieq Shihab Bisa Pulang"

Kata pengacara Rizieq

Wacana rekonsiliasi kubu dua petarung dalam Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto kian menguat.

Kedua kubu memberi sinyal untuk mendorong pertemuan keduanya dalam waktu dekat.

Namun di tengah isu tersebut, muncul nama Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang berdiri di belakang Prabowo mengajukan syarat rekonsiliasi yakni memulangkan Rizieq ke Tanah Air.

Pengacara Rizieq yang juga salah satu pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pihaknya enggan mengomentari soal upaya rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi tersebut.

Menurut dia, masalah tersebut merupakan urusan politisi.

“Kami dari kuasa hukum tidak mau ikut campur, tidak mau tahu masalah itu,”ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Sugito mengatakan, FPI dan Rizieq enggan masuk ke ranah politik.

Saat ini yang ingin diperjuangkan Rizieq adalah terbebas dari cekalan pemerintah Arab Saudi dan pulang ke Indonesia.

“Kalau masalah kepulangan, dari awal sudah mau pulang. Tapi kan kena cekal,” kata Sugito.

Pada pertengahan 2018 lalu, Rizieq dikabarkan tak diizinkan pemerintah Arab Saudi untuk bepergian ke luar negeri.

Saat itu Rizieq hendak ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya. Dubes Saudi beralasan, Rizieq telah dicekal karena masalah visa yang kedaluarsa.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

Muzani mengatakan, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.

Proses islah, kata Muzani, tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Pihak Rizieq Shihab Tak Mau Ikut Campur"

Reaksi Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran Prabowo Subianto mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu," ujar Moeldoko.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.

"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.

Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.

"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya.

Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting. Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," ujarnya.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemulangan Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi Prabowo, Ini Kata Istana" 

Syarat Rekonsiliasi

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani tak menampik salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo Subianto dengan Jokowi, adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab kini memilih tinggal di Arab Saudi, karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq Shihab). Kemarin-kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya, Selasa (9/7/2019).

Menurut mantan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu, dengan adanya pemulangan Rizieq Shihab, diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik, bisa mengendor.

Karena, menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.

"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar, kamu yang salah."

"Sehingga, islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," tuturnya.

Menurut Ahmad Muzani, rekonsiliasi sulit dilakukan bila hanya ucapan tanpa adanya tindakan.

Rekonsiliasi, katanya, hanya akan menjadi dagangan politik tanpa bisa mengendorkan ketegangan atau pertentangan di masyarakat.

Bila, masih ada proses penahanan terhadap orang-orang yang selama ini di kubu oposisi.

"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan, bahwa rekonsliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine."

"Dan kita sampaikan itu, semuanya. Ya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," papar Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani mengatakan, tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq Shihab.

Juga, pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.

"Enggak ada (syarat lain). Pokoknya yang penting adalah bagaimana perbedaan paham, perbedaan pandangan, perbedaan pilihan di masyarakat, ini kemudian menjadi sesuati yang cair."

"Sehingga, ada energi bagi Bangsa Indonesia untuk menata ke depan. Nah, energi baru ini yang kemudian harus kita pupuk untuk membangun Indonesia," bebernya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas