Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berharap Bebas, Ratna Sarumpaet: Fakta Menunjukan Saya Tidak Bersalah

Ratna bakal mendengarkan vonis hakim terkait kasus dugaan berita bohong atau hoaks pada hari ini, Kamis (11/7/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berharap Bebas, Ratna Sarumpaet: Fakta Menunjukan Saya Tidak Bersalah
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Tampak artis Atiqah Hasiholan mendampingi sang ibu. Istri Rio Dewanto tersebut tampak mengenakan kemeja pink. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.

Ratna bakal mendengarkan vonis hakim terkait kasus dugaan berita bohong atau hoaks pada hari ini, Kamis (11/7/2019).

Menurut Ratna, dirinya pantas divonis bebas karena tidak ada fakta hukum yang menunjukan dirinya bersalah.

"Bebas, aku kan sudah bilang gak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, gak ada faktanya," tegas Ratna di PN Jaksel, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Baca: Jelang Vonis, Ratna Sarumpaet Ditemani Atiqah Hasiholan

Baca: Rey Utami & Pablo Jadi Tersangka hingga Naik Mobil Tahanan, Hotman Paris Beri Pesan ke Pengacara

Baca: Berangkat Hari Ini, Kloter Pertama CJH Malang Diimbau Waspadai Suhu Panas di Arab Saudi

Ratna mengatakan vonis bebas terhadap dirinya bakal menunjukan bahwa Indonesia adalah negara dengan hukum yang benar.

"Jadi kalau itu betul-betul diikuti oleh hakim majelis hakim, berarti kita punya kemajuan punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," ujar Ratna.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan 6 tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas