Dicopot dari Jabatan Internal KPU, Ilham Saputra: Nggak Masalah
"Ya, tidak masalah. Kita menghormati putusan DKPP," kata Ilham saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan tak akan mempermasalahkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU RI.
"Ya, tidak masalah. Kita menghormati putusan DKPP," kata Ilham saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).
Ilham juga menegaskan sekaligus meluruskan keputusan DKPP terhadap dirinya tersebut agar tak terjadi salah persepsi di tengah publik.
Ia meluruskan, DKPP hanya menjatuhkan pencopotan untuk jabatan internal KPU, yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.
Baca: Komisi II DPR Apresiasi Langkah Tegas DKPP Copot Dua Komisioner KPU dari Kepala Divisi
Sanksi tersebut sama sekali tak berpengaruh pada jabatan utama dirinya sebagai Komisioner KPU RI.
"Tidak (dicopot) sebagai Komisoner, hanya sebagai ketua divisi saja," tegas dia.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting juga tak ambil pusing soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopotnya dari jabatan Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang.
Sebagai sesama penyelenggara Pemilu, ia menaruh hormat terhadap putusan DKPP.
Menurutnya, putusan ini sama sekali tak akan pengaruhi tugas dan kewajiban utama dirinya selaku Komisioner KPU RI.
"Insya Allah tidak (mempengaruhi). Sesama penyelenggara Pemilu kan kita saling menghormati keputusan masing-masing yang diputuskan," kata Evi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).