Jelang Vonis, Ratna Sarumpaet Ditemani Atiqah Hasiholan
Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WIB. Ratna tampak mengenakan kerudung cokelat muda dipadu dengan kemeja putih.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, bakal mendengarkan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (11/7/2019).
Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WIB. Ratna tampak mengenakan kerudung cokelat muda dipadu dengan kemeja putih.
Tampak artis Atiqah Hasiholan mendampingi sang ibu. Istri Rio Dewanto tersebut tampak mengenakan kemeja pink.
Baca: Berangkat Hari Ini, Kloter Pertama CJH Malang Diimbau Waspadai Suhu Panas di Arab Saudi
Baca: FAKTA TERBARU Kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar jadi Tersangka, Farhat Abbas Bantah Kliennya Ditahan
Baca: Permukiman Padat Penduduk di Manggarai Selatan Terbakar
Atiqah berharap sang ibu mendapatkan vonis bebas dari Hakim. Dirinya tidak memberikan pernyataan lanjutan dan langsung masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya (divonis) bebas," tutur Atiqah sambil tersenyum.
Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan 6 tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.