Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR: Kementerian Agama dan BPJH Perlu Perbanyak Auditor Halal ‎

Sertifikasi produk makan dan minuman halal bisa meningkatkan ekspor ke negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) hingga dua kali lipat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketua DPR: Kementerian Agama dan BPJH Perlu Perbanyak Auditor Halal ‎
HANDOUT
Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) dan Biro Perdagangan Luar Negeri Taiwan akan menggelar pameran dan temu bisnis produk halal Taiwan di ajang Taiwan Foods Trade Meeting di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (28/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju bahwa perlunya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman Indonesia yang akan meningkatan pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia.

Oleh karena itu Bamsoet mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kemenag agar meminta kepada seluruh pelaku industri makanan dan minuman segera melakukan sertifikasi halal dengan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Mengingat sertifikasi halal tersebut mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap suatu produk," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis, (11/7/2019).

Pihaknya juga mendorong Kemenag bersama BPJPH memperbanyak auditor halal dalam melakukan proses sertifikasi halal agar setiap produk yang didaftarkan dapat diproses dengan cepat.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) saat ini masih terbatas," kata dia.

Bamsoet juga meminta agar pemerintah fokus pada peningkatan nilai tambah produk halal dengan melakukan inovasi produk. Sehingga eksporyang dilakukan tidak hanya bahan mentah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selama ini mayoritas ekspor produk halal masih dalam bentuk bahan mentah, seperti kopi, teh, ikan, dan minyak kelapa sawit," ujarnya.

Seperti diberitakan, sertifikasi produk makan dan minuman halal bisa meningkatkan ekspor ke negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) hingga dua kali lipat. Ekspor ke negara OKI dengan adanya sertifikasi halal bisa meningkat hingga 10 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas