Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Dibebastugaskan dari Nasdem

Surat keputusan itu telah ditandatangani oleh dirinya dan juga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Dibebastugaskan dari Nasdem
Wahib Wafa/Tribun Batam
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun diangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta bersama dua kepala dinas dan seorang wanita melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019) pagi. Nurdin dan kawan-kawan ini terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Nasdem memutuskan untuk membebastugaskan kadernya yang merupakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan mulai hari ini (11/7), Partai Nasdem memutuskan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatan kepartaian.

Surat keputusan itu telah ditandatangani oleh dirinya dan juga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem, Willy Aditya.

"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca: Komisaris Besar Ganjar Pranowo

Baca: Bangkai Kapal dan Sampah Batang Arau akan Ditenggelamkan di Laut Lepas

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran informasi yang di dapat Partainya, hanya sebatas informasi dari media.

Sehingga, partainya perlu mendapatkan informasi lengkap, jelas dan menyeluruh.

"Kami telah mengirim tim untuk melakukan pengumpulan informasi semacam investigasi, untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi disana karena beritanya cukup simpang siur tidak jelas. Jadi sebelum mengambil keputusan yang tepat, kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit karena ini menyangkut pembebasan korupsi. Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD 6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas