Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Kemungkinan Jadi Jaksa Agung Lagi, HM Prasetyo: Tak Ada Harapan Ini Itu, yang Penting Kerja

“Itu adalah hak prerogatif Presiden, tidak ada harapan ini itu,” ungkapnya di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditanya Kemungkinan Jadi Jaksa Agung Lagi, HM Prasetyo: Tak Ada Harapan Ini Itu, yang Penting Kerja
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Jaksa Agung RI HM Prasetyo 

"saya positif saja PDIP, saya anggap positif karena PDIP punya visi soal wong cilik, nah wong cilik kan adanya di desa," tambahnya.

Baca: Test Drive All New Mazda 3: Lincah Bermanuver, Memancing Penasaran Banyak Pengguna Jalan

Lukman menilai, Nasdem dan Golkar juga punya perhatian khusus dengan masalah desa. 

Namun, ia menegaskan, jika PKB tak kalah mementingkan masalah desa.

Baca: Baiq Nurul Tunggu Keputusan Jokowi Berikan Amnesti

Lukman mencontohkan, bagaimana PKB memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan terkait desa mulai dari Kementrian Kawasan Indonesia Timur, Kementrian Pembanguan Daerah Tertinggal hingga menjadi Kemendes PDTT.

"Jadi portofolionya selama ini PKB yang menata di situ," jelasnya. 

Dia mengatakan, penunjukan posisi Mendes PDTT menjadi kewenangan dan hak preogratif presiden Joko Widodo.

Sebab, tak menutup kemungkian  posisi itu, lanjut Lukman, diisi oleh kalangan Paprol, profesional, akademisi, birokrat atau TNI-Polri.

Berita Rekomendasi

"kita serahkan sepenuhnya ke Pak Jokowi untuk menetukan hak preogratifnya untuk menentukan siapa yang cocok di Kemendes PDTT," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas