Ditanya Kemungkinan Jadi Jaksa Agung Lagi, HM Prasetyo: Tak Ada Harapan Ini Itu, yang Penting Kerja
“Itu adalah hak prerogatif Presiden, tidak ada harapan ini itu,” ungkapnya di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
"saya positif saja PDIP, saya anggap positif karena PDIP punya visi soal wong cilik, nah wong cilik kan adanya di desa," tambahnya.
Baca: Test Drive All New Mazda 3: Lincah Bermanuver, Memancing Penasaran Banyak Pengguna Jalan
Lukman menilai, Nasdem dan Golkar juga punya perhatian khusus dengan masalah desa.
Namun, ia menegaskan, jika PKB tak kalah mementingkan masalah desa.
Baca: Baiq Nurul Tunggu Keputusan Jokowi Berikan Amnesti
Lukman mencontohkan, bagaimana PKB memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan terkait desa mulai dari Kementrian Kawasan Indonesia Timur, Kementrian Pembanguan Daerah Tertinggal hingga menjadi Kemendes PDTT.
"Jadi portofolionya selama ini PKB yang menata di situ," jelasnya.
Dia mengatakan, penunjukan posisi Mendes PDTT menjadi kewenangan dan hak preogratif presiden Joko Widodo.
Sebab, tak menutup kemungkian posisi itu, lanjut Lukman, diisi oleh kalangan Paprol, profesional, akademisi, birokrat atau TNI-Polri.
"kita serahkan sepenuhnya ke Pak Jokowi untuk menetukan hak preogratifnya untuk menentukan siapa yang cocok di Kemendes PDTT," ujarnya.