Loloskan 192 Nama, Pansel KPK Diyakini Profesional
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan 192 nama yang lolos tes administrasi untuk capim lembaga antirasuah
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan 192 nama yang lolos tes administrasi untuk capim lembaga antirasuah periode 2019-2023 itu.
Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi, meyakini Pansel akan menyeleksi 192 kandidat tersebut secara profesional, kredibel dan objektif.
Adapun 192 Capim KPK yang lolos administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni uji kompetensi pada 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kemensetneg. Uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah.
"Mereka adalah orang yang sangat profesional selama ini. Dan karena itulah mereka ditunjuk oleh Presiden menjadi anggota pansel," ujar Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Menurut Politikus Nasdem ini, DPR akan sangat terbantu dengan proses seleksi yang dilakukan Pansel.
Dimana nantinya proses seleksi itu akan mengerucutkan kandidat Capim KPK menjadi 10 orang untuk diserahkan ke Senayan.
Baca: 4 Zodiak Paling Membosankan Diajak Berkencan, tapi Berusaha jadi Terbaik bagi Pasangannya!
Baca: Oscar Rodriguez Cetak Gol Debut ke Gawang Barcelona
DPR melalui Komisi III, kata dia, bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk mengeliminasi 10 nama kandidat menjadi 5 orang.
"Karena DPR sudah sangat terbantu dengan adanya pansel yang terlebih dahulu melakukan tes terhadap mereka. DPR hanya memilih 5 orang dari 10 capim yang dikirim ke DPR," ucapnya.
Melihat kualitas susunan Pansel Capim KPK saat ini, legislator kelahiran Aceh ini percaya proses seleksi akan melahirkan kandidat komisioner KPK periode 2019-2023 terbaik.
"10 capim yang dikirim sudah pasti yang terbaik. Insya Allah, karenanya DPR dapat memilih calon yang baik," tandas Taufiqulhadi.
Berikut rincian 192 pendaftar yang lolos seleksi administrasi Capim KPK:
Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)
Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)
Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)
Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)
Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)
Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)
Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)
Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendfatar)
Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar).