Soal Rizieq Shihab jadi Syarat Rekonsiliasi, Tanggapan Mahfud MD hingga Fakta di Balik Kepulangannya
Soal Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi, tanggapan Mahfud MD hingga fakta di balik kepulangannya yang tertunda.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Mahfud menegaskan rekonsiliasi merupakan konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional.
Baca: Pengacara Sebut Habib Rizieq Tak Bisa Pulang Karena Dicekal Atas Permintaan Pihak Tertentu
"Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan dicampur aduk dengan politik."
"Rekonsiliasi itu konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional. Penegakan hukum adalah penegakan hukum," kata Mahfud di Kalibata, Rabu (10/7/2019).
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebutkan tak ada masalah soal kepulangan Rizieq Shihab.
Namun, Ketua FPI ini tak boleh lari dari urusan hukum yang menjeratnya.
"Menurut saya Habib Rizieq boleh pulang, harus dipulangkan, tetapi kalau ada masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan," ujar Mahfud MD.
2. Tanggapan TKN
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani, menyebutkan proses rekonsiliasi tidak bisa dibarter dengan kasus hukum tertentu.
"Menurut saya rekonsiliasi itu tidak bisa dibarter dengan proses (kasus) hukum."
"Karena rekonsiliasi itu adalah wilayahnya pihak-pihak yang berkontestasi politik sedangkan soal perkara hukum itu wilayahnya penegak hukum," ucap Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Mengutip Kompas.com, Arsul Sani menyarankan agar empat partai pendukung Prabowo-Sandiaga yang memiliki perwakilan di parlemen, bisa meminta diadakan rapat kerja dnegan Kapolri.
Baca: Pengamat Politik: Tak Tepat Jika Habib Rizieq Disebut Mengalami Pendzaliman
Lebih lanjut, Arsul menyebutkan empat partai tersebut bisa meminta kejelasan soal seluruh kasus yang menjerat Rizieq Shihab.
"Jadi harus jelas dulu apa sih kasusnya, tapi tidak bisa kemudian mengatakan itu bagian dari yang harus dipenuhi."
"Kalau gitu kan mana yang wilayah penegakan hukum dan mana yang wilayah politik enggak bisa dibedakan," jelasnya.