Soal Rizieq Shihab jadi Syarat Rekonsiliasi, Tanggapan Mahfud MD hingga Fakta di Balik Kepulangannya
Soal Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi, tanggapan Mahfud MD hingga fakta di balik kepulangannya yang tertunda.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews.com Fransiskus Adhitya / Surya Ahmad Zaimul Haq
Soal Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi, tanggapan Mahfud MD hingga fakta di balik kepulangannya yang tertunda.
"Satu orang (dendanya) Rp 110 juta. Kalau lima orang, ya tinggal kalikan saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Rizieq Shihab belum tentu bisa langsung pulang ke Tanah Air setelah membayar denda.
Menurut penjelasan Agus, seorang WNA tidak bisa keluar dari wilayah Arab Saudi jika masih memiliki persoalan hukum, baik pidana atau perdata.
Sementara itu, belum ada permintaan untuk memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Rizieq hingga kini.
"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," kata Agus.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Berita Rekomendasi