Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK FAKTA: Viral Pengemudi Taksi Online Dapat Order Antar Jenazah di Bogor

Sejumlah fakta akhirnya terungkap terkait kabar viral driver taksi online yang mengaku mendapat order mengantar jenazah dari sebuah pabrik.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in CEK FAKTA: Viral Pengemudi Taksi Online Dapat Order Antar Jenazah di Bogor
FACEBOOK dan Kolase Kompas.com
Kolase screenshot driver taksi online mengaku mendapat orderan mengantar jenazah. 

Yuny kebetulan salah seorang driver taksi online perempuan yang suka ikut lembur atau ngalong.

Doni sempat bertanya pada pengemudi Grab Car melalui pesan yang ada di aplikasi Grab.

"Teh, bisa bawa Jenazah?" ucap Doni mengirimkan pesan pada Yuny pengemudi Grab Car.

Yuny pun tak langsung menjawab chat orderan Doni.

Bukannya menolak, ternyata sekitar pukul 04.10 WIB, Yuny langsung meluncur ke RSU dr Slamet Garut dan mau mengantarkan jenazah keluarga Doni.

Tampak dalam foto rute tujuannya adalah Singajaya, daerah menuju Garut Selatan.

Setibanya di rumah duka Yuny menerima ongkos sebesar Rp 230 ribu.

Yuny Anggraeni, Cewek Driver Taksi Online Grab Terima Order Antar Jenazah Dinihari di Garut.
Yuny Anggraeni, Cewek Driver Taksi Online Grab Terima Order Antar Jenazah Dinihari di Garut. (FACEBOOK)
Berita Rekomendasi

Sontak saja Yuny Angraeni sang pengemudi Grab Car menjadi viral di media sosial.

Niat mulianya mengantarkan jenazah mendapat komentar dari para netizen.

"Cuma beliau driver cewek yang berani ngalong, gas polll teh," tulis akun Facebook Saepul Anwar.

"Semoga beliau mendapat rizki yang lebih karena telah membantu yang butuh sekali," komentar akun Facebook Tete Ustiati.

"Semoga kebaikan teh yuni dbls 1000 x lipat.. Apalagi dibulan suci ini... Semoga berkah teh yun," tambah akun Facebook Bunda Altaf.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 Fakta Driver Taksi Online Dapat Order Antar Jenazah, ini Kata Polisi & Klarifikasi RS Terkait 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas