Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keponakan Prabowo Subianto Hingga Mulan Jameela Gugat Gerindra di PN Jaksel

Dia menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut ditetapkan sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keponakan Prabowo Subianto Hingga Mulan Jameela Gugat Gerindra di PN Jaksel
Tribunnews/NurulHanna
Mulan Jameela ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengungkapkan gugatan perdata itu dilayangkan dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Dia menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut ditetapkan sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra.

Baca: DPR Janji Rampungkan Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Pekan Ini

"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," ujar Guntur, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).

Berikut 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra tersebut adalah:
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas