Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setnov Dipulangkan ke Lapas Sukamiskin, KPK Bicara Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov kembali ke lapas Sukamiskin usai satu bulan mendekam di Lapas Gunung Sindur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setnov Dipulangkan ke Lapas Sukamiskin, KPK Bicara Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan
istimewa
Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan Kadiv Pas, Abdul Aris saat menjenguk Setnov di RS Santosa, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto atau Setnov dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov kembali ke lapas Sukamiskin usai satu bulan mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Menaggapi itu, Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) belum bisa banyak berkomentar tekait kepindahan Setnov ke Lapas Sukamiskin. KPK hanya berharap rencana yang telah disusun untuk napi korupsi bisa terealisasikan dengan baik.

"Kami berharap rencana yang sudah disusun untuk meletakkan napi kasus korupsi terutama nanti berdasarakan pemilahan-pemilahan yang sudah dilakukan dengan indikator-indikator tertentu atau pelaku korupsi katakanlah pelaku korupsi high level itu bisa segera di pindahkan ke lapas Nusakambangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Baca: Ada Kemungkinan Steve Emmanuel Bisa Direhab Kalau Ungkap Pemilik 92,04 Gram Kokain Sebenarnya

Baca: Gugat Gerindra, Mulan Jameela Dkk Ingin Dinyatakan Lolos ke Senayan

Baca: Sukses Kalahkan Praveen/Melati, Ganda Campuran Jerman malah Merasa Aneh

Baca: Anthony Ginting Mengaku Sempat Dibikin Kerepotan oleh Pemain Muda China

KPK berharap napi korupsi dapat dikurung di lapas-lapas setingkat maximum security. Dengan harapan membuat para napi korupsi tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalaupun tidak dipindahkan ke maximum security bisa dipindahkan di level-level yang lain. Tapi kita tahu narapidana kasus korupsi ini sebenarnya memiliki resiko yang cukup tinggi terutama untuk pengulangan tindak pidana korupsi," jelas Febri.

Sebelumnya KPK bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mulai membahas rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan. Hal itu untuk mengantisipasi banyaknya resiko yang sering terjadi pada saat penahanan napi koruptor di lapas-lapas biasanya.

Berita Rekomendasi

Risiko itu seperti napi korupsi menyuap atau memberi gratifikasi ke petugas lapas untuk mendapat fasilitas tertentu atau perlakuan istimewa. Perbaikan ini yang dinilai Febri sesuai Peraturan Menkumham tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Penempatan di lapas dalam kategori maximum security ini, diharapkan mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan prosedur di lapas.

Sebelumnya diketahui, Setnov kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung, Jumat (14/6/2019) malam, setelah ia dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Fotonya yang tengah pelesiran bersama sang istri tersebar viral di media sosial hari itu juga, hingga membuat Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak bertindak.

Di malam yang sama, Setnov langsung dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pemindahan itu dipandang sebagai hukuman yang pantas untuk kenakalan Setnov, karena Rutan Gunung Sindur dikenal memiliki pengawasan yang sangat ketat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas