Ace Hasan Nilai Logis Golkar Dapat Kursi Ketua MPR
Ia beralasan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif sudah mendapatkan kursi Ketua DPR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai logis apabila partainya mendapatkan jatah kursi Ketua MPR.
Ia beralasan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif sudah mendapatkan kursi Ketua DPR.
"Rasionalisasi politiknya kan jelas kalau PDIP dapat kursi ketua DPR, ya Golkar sebagai pemenang kedua dapat kursi Ketua MPR, kan itu logis saja kan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Pimpinan Komisi VIII DPR ini mengakui, ketua umumnya, Airlangga Hartarto sudah mulai menjalin komunikasi dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi serta pimpinan partai koalisi terkait kursi pimpinan MPR.
Ia yakin pertemuan tersebut akan segera menemukan kesepakatan.
Selain itu, Ace menegaskan tidak ada friksi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menginginkan kursi Ketua MPR.
Baca: Rekam Jejak Brigjen Akhmad Wiyagus, Wakapolda Jabar yang Lolos Capim KPK
Hubungan antara PKB dan Golkar masih diakuinya berjalan baik.
"PKB menjadi Cak Imin menjadi wakil ketua MPR pada periode ini yang sekarang saja itu salah satunya kan berkat Partai Golkar yang mendorong terjadinya perubahan MD3 kemarin," pungkas Ace.
Sebelum, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah melakukan komunikasi guna membahas kursi Ketua MPR periode 2019-2024 dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Dirinya mengakui telah melakukan lobi kepada partai koalisi.
"Ya, itu (Ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai. Sudah (lobi-lobi)," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).
Selain Golkar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga terang-terangan mengincar pucuk pimpinan MPR.
Cak Imin yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR pasca revisi terbatas UU MD3 Tahun 2018 dengan menambah kursi pimpinan menjadi delapan orang, berharap nantinya dapat menjadi Ketua DPR.
"Ketua dong," ujar Cak Imin ujar Cak Imin usai bersilaturahmi ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.