Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, 192 Capim KPK Jalani Tes Uji Kompetensi di Pusdiklat Setneg Cilandak

saat mengikuti uji kompetensi, setiap pendaftar wajib membawa KTP dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk registrasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Besok, 192 Capim KPK Jalani Tes Uji Kompetensi di Pusdiklat Setneg Cilandak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan besok Kamis (18/7/2019) pihaknya bakal melakukan seleksi lanjutan.

Dimana sebanyak 192 pendaftar capim yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti seleksi berikutnya, yakni uji kompetensi yang meliputi Objective Test dan Penulisan Makalah.

"Betul, besok ada rangkaian seleksi lanjutan bagi 192 capim yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tes dilakukan pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1, Cilandak, Jakarta Selatan," ucap Yenti, Rabu (17/7/2019).

Yenti melanjutkan ‎pada saat mengikuti uji kompetensi, setiap pendaftar wajib membawa KTP dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk registrasi.

Baca: Bersaing dengan Liverpool, Barcelona Punya Kunci untuk Dapatkan Junior Firpo

Bagi pendaftar yang menyampaikan lamaran melalui email wajib menyerahkan hardcopy berkas lamaran ke panitia seleksi pada saat registrasi sebelum pelaksanaan uji kompetensi.

"Bagi yang tidak menyerahkan hardcopy berkas lamaran dinyatakan gugur. Pendaftar yang tidak hadir mengikuti uji kompetensi dinyatakan gugur," tambah Yenti.

Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi. Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang ‎, advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.

Jaksa dan hakim yang lolos 18 orang, anggota TNI tidak ada yang lolos, anggota Polri 13 orang lolos, auditor 9 orang, komisioner/pegawai KPK 13 orang, lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) ada 43 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas