Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TGPF Curigai 3 Sosok Ini Sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Diketahui ada tiga sosok yang diduga merupakan pelaku atau ada kaitannya dengan pelaku penyiraman tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in TGPF Curigai 3 Sosok Ini Sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kedua kiri) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tim teknis ini bakal dibentuk sesuai dengan kemampuan spesifik dalam mengungkap kasus ini.

Rencananya pekan depan tim tersebut bakal diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Tribunnews.com/Vincentius)

"Tim teknis lapangan akan segera dibentuk, dipimpin oleh Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim dengan kapasitas terbaik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Pembentukan tim teknis tersebut merupakan rekomendasi dari tim gabungan pakar. Rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan selama enam bulan.

Iqbal mengungkapkan tim tersebut akan diisi oleh para personel yang mempunya kapasitas dan kemampuan yang luar biasa dibidangnya.

"Tim yang dididik untuk melakukan scientific investigasi, tim ini melibatkan satker-satker yang sangat profesional, seperti tim interogator, surveillance, inafis, pusiden, bahkan Densus 88 diturunkan," tutur Iqbal.

Baca: Tim Pakar: Kasus e-KTP Hingga Wisma Atlet Berpotensi Serangan Balik Terhadap Novel Baswedan

Baca: Jadi Tersangka KDRT karena Laporan Suami, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Bertarung Tinju

Baca: Istri Sah Pablo Benua Ungkap Nama Asli & Tahun Lahir Suami Rey Utami, Buktinya Buat Ruben Onsu Kaget

Baca: 7 Rekomendasi Hotel Murah di Salatiga untuk Staycation, Dekat Saloka Fun Park

Tim teknis spesifik tersebut akan diberi waktu bekerja selama 6 bulan. Tugasnya, seperti rekomendasi dari TPF, adalah mencari 1 orang tak dikenal yang pernah menyambangi rumah Novel dan mencari dua orang yang berada di atas motor di dekat masjid tempat Novel biasa salat.

Berita Rekomendasi

"Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Iqbal.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.

Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas