TKN Dukung Langkah Jokowi Bubarkan Lembaga Negara Yang Tak Bermanfaat
Terkait itu, Partai Golkar menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Jokowi tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat.
Jokowi bahkan memberi penekanan pada rencana pembubaran lembaga yang tidak bermanfaat tersebut.
Terkait itu, Partai Golkar menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Jokowi tersebut.
Bahkan, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, Partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) juga secara tegas akan memberikan dukungan terkait hal itu.
"Kami mendukung adanya kebijakan yang ditujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, Rabu (17/7/2019).
Menurut Jubir TKN Jokowi-Maruf Amin ini, jika lembaga-lembaga itu tidak bekerja sebagaimana mestinya tentu hanya menjadi beban bagi keuangan negara.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan membubarkan lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat.
Baca: Ikut Seleksi Capim KPK, Perwira Tinggi Polri Justru Dilantik Sebagai Wakil Kepala BSSN
"Oleh sebab itu butuh menteri-menteri yang berani, kalau ada lembaga yang tidak bermanfaat dan bermasalah. Sekali lagi, kalau ada lembaga tidak bermanfaat dan bermasalah saya pastikan saya bubarkan," tegas Jokowi dalam pidato kemenangan dalam acara bertajuk 'Visi Indonesia' di Sentul International Convention Center (SICC), Minggu (14/7/2019) lalu.
Awalnya Jokowi menjelaskan mengenai pola pikir birokrasi mesti berubah. Karena itu jika tidak berubah maka akan dipangkas.
"Hati-hati kalau pola pikir, kalau mindset birokrasi tidak berubah saya pastikan akan saya pangkas," ujar Jokowi.
Lebih lanju Jokowi juga menjelaskan, kecepatan memberikan izin merupakan kunci reformasi birokrasi Indonesia.
"Tolong ini dicatat, karena kecepatan melayani kecepatan memberikan izin menjadi kunci reformasi birokrasi kita," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.