Akhir Perselisihan Wali Kota Tangerang vs Menkumham: Sepakat Berdamai, Cabut Laporan Polisi
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat mencabut laporan mereka ke polisi.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat mencabut laporan mereka ke polisi.
Kesepakatan itu tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019) siang.
Pertemuan itu dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
Hadir juga Gubernur Banten Wahidin Halim.
Baca: Dilaporkan Kemenkumham ke Polisi, Reaksi Wali Kota Tangerang : Saya Siap Diberhentikan
Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar dua jam.
Usai pertemuan, Hadi menyatakan bahwa Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham sepakat berdamai.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham sempat berseteru soal izin lahan hingga membuat kedua pihak saling melaporkan ke polisi.
"Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya akan menarik seluruh pengaduan," kata Hadi.
Selain mencabut pengaduan, Hadi juga menyebut Pemkot Kota Tangerang akan mengaktifkan kembali sejumlah pelayanan publik yang dihentikan di lahan Kemenkumham.
Sementara terkait permasalahan IMB Politeknik milik Kemenkumham, menurut Hadi, hal itu akan diselesaikan dengan bantuan Gubernur Banten dalam jangka waktu tiga hari kedepan.
Arief sendiri membenarkan bahwa Pemkot Kota Tangerang akan segera mencabut laporan ke polisi.
"Ini kan baru selesai pertemuan. Habis ini langsung saya telpon suruh cabut," kata dia.
Baca: Alasan Pemkot Tangerang Batal Segel Gedung Milik Kemenkumham
Sementara untuk pelayanan publik di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang, menurut dia juga sudah tak ada masalah.