Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Hari Ini Pansel Akan Gelar Uji Kompetensi untuk 192 Calon Pimpinan KPK

Sebanyak 192 pendaftar calon pimpinan KPK hari ini, Kamis (18/7/2019) bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ‎Hari Ini Pansel Akan Gelar Uji Kompetensi untuk 192 Calon Pimpinan KPK
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 192 pendaftar calon pimpinan KPK hari ini, Kamis (18/7/2019) bakal mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Bertempat di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1, Cilandak, Jakarta Selatan, seleksi uji kompetensi bakal digelar.

"Kami sudah melakukan persiapan untuk uji kompetensi hari ini. Insya Allah lancar," ucap ‎Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com.

Yenti menjelaskan ‎uji kompetensi meliputi Obyektive Test dan penulisan makalah ini digelar pukul 08.00-13.00 WIB.

‎"Untuk judul makalahnya nanti diberi tahu saat tes, saat ini masih rahasia," tegas Yenti.

Baca: 5 Anak Ketua Umum Partai yang Berpeluang Jadi Menteri Jokowi, Siapa Saja?

Baca: Dua Polwan di Bursa Capim KPK vs Basaria

Pada saat mengikuti uji kompetensi, ungkap Yenti, setiap pendaftar wajib membawa KTP dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk regritrasi.

Bagi Pendaftar yang menyampaikan lamaran melalui email wajib menyerahkan hardcopy berkas lamaran ke panitia seleksi pada saat registrasi sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi.

Berita Rekomendasi

"Bagi yang tidak menyerahkan hardcopy berkas lamaran dinyatakan gugur. Pendaftar yang tidak hadir mengikuti Uji Kompetensi dinyatakan gugur," tambah Yenti.

Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah merilis dari 376 pendaftar, hanya 192 yang lolos seleksi administrasi. Komposisi 192 pendaftar itu yakni 180 pria dan sisanya 12 perempuan.

Berdasarkan latar belakang profesi, akademisi atau dosen ada 40 orang ‎, advokat/konsultan hukum ada 39 orang, korporasi (swasta, BUMD, BUMN) 17 orang.

Jaksa dan hakim yang lolos 18 orang, anggota TNI tidak ada yang lolos, anggota Polri 13 orang lolos, auditor 9 orang, komisioner/pegawai KPK 13 orang, lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara) ada 43 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas