Usai Mediasi di Kemendagri, Wali Kota Tangerang: Namanya Manusia Tempatnya Salah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku rapat koordinasi sekaligus mediasi, yang dihadirinya merupakan bagian dari pembinaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku rapat koordinasi sekaligus mediasi, yang dihadirinya merupakan bagian dari pembinaan.
"Oh iya, memang (pembinaan) karena tupoksi Kemendagri memang membina saya," kata Arief saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Dikonfirmasi apakah dirinya merasa bersalah atas konfliknya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna yang banyak disorot publik, Arief melempar senyum danmenjawab diplomatis.
Menurut wali kota dua periode itu, manusia memang tempatnya salah.
Baca: KPK Telusuri Kepemilikan Aset Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Baca: Berbenturan dengan Truk Sampah di Pekayon, Pengemudi Ojol Tewas di Tempat
Baca: Ditanya Responnya Saat Bertemu Orang yang Membencinya, Ahok: Saat Sidang Ketemu Langsung
Baca: Laporkan Pelaku Penganiayaan, Hakim HS: Ini Masuk Kategori Menghina Peradilan
"Yang namanya manusia tempatnya salah lah, makin banyak masukan terima kasih banyak," singkat Arief seraya masuk ke dalam lift untuk kembali pulang ke Kota Tangerang.
Sebelumnya, Arief mengaku dirinya sama sekali tidak ada niat untuk melawan Menkumham Yasonna.
Terlebih dia hanya seorang wali kota.
"Ya gak ada. Jadi surat pertama itu kan cuma klarifikasi menjelaskan. Jadi tidak ada (melawan). Saya hormat sama beliau," ucap Arief saat ditemui di Kantor Kemendagri.
"Saya anggap beliau orang tua, kemarin ketemu di rapas terbatas (Ratas) juga saya bilang : waduh pak menteri saya cium tangan nih, mohon maaf," ujarnya lagi.
Berawal dari saling sindir
Perseteruan bermula dari saling sindir antara Menkumham Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dilansir dari Kompas.com, Yasonna awalnya menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Sementara Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca: Dailami Firdaus: Ummat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Baca: DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Sementara Arief membatah tudingan Yasonna.
Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut.
Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.
Baca: Warga Metro Barat Serahkan Senjata Api yang Ditemukan di Pinggir Jalan ke Polisi
Baca: JSKY Klaim Ciptakan Modul Surya Berbobot Ringan Pertama di Dunia
Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.
Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
Lapor polisi
Dampak dari perseteruan tersebut, Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).
Kemenkumham pun benarkan laporan yang ditujukan ke Wali Kota Tangerang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Namun, Bambang enggan memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya.
Baca: Update Gempa Bali: 8 Luka-luka, 62 Bangunan Rusak
Baca: Pasutri Hanyut di Sungai Milangodaa Utara Ditemukan
"Nanti tanya Kapolres saja. Kita berusaha jangan sampai timbul perselisihan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, tidak jadi soal bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Ya, nggak apa-apa bagus malah kalau menurut saya. Biar lebih jelas siapa yang melanggar hukum," kata Arief, Selasa (16/7/2019).
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah meminta waktu bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly tetapi belum bisa terwujud.
"Saya tadi pagi minta waktu beliau di Istana, hanya saja beliau ada urusan ke Batam, kan saya nggak bisa ngatur(jadwal menkumham)," ujar Arief.
Dia mengatakan sudah melayangkan surat kepada Kemenkumham.
Namun hingga kini dirinya belum mendapat balasan surat itu.
Arief masih menunggu surat dari Kemenkumham supaya ada kejelasan.
"Kami kirim surat ke mereka juga nggak jawab surat kami, mau bagaimana. Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, makanya saya aktifkan kembali (pelayanan), mereka kan enggak (Kemenkumhan)," ujar Arief.