Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral, Pengacara Serang Hakim di PN Jakarta Pusat

Seorang pengacara berinisial D diduga menyerang majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata di ruang sidang Subekti

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Viral, Pengacara Serang Hakim di PN Jakarta Pusat
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengacara berinisial D diduga menyerang majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata di ruang sidang Subekti, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Perkara perdata itu teregistrasi dengan nomor 223/pdt.G/2018/JKT.Pst. Pihak penggugat adalah TW, sedangkan pihak tergugat adalah PT PWG dan kawan-kawan.

Adapun D merupakan salah satu pengacara yang mewakili TW.

"Kronologi kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim tengah membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang bermuara pada petitum gugatan ditolak," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur dalam konferensi pers, Kamis.

Baca: VIRAL Video Detik-detik Sebuah Wahana di Taman Hiburan India Patah, 2 Orang Tewas dan 29 Luka-luka

Baca: Hasil Indonesia Open 2019: Fajar/Rian Ikuti Jejak Kevin/Marcus, Siapa Lawan di Perempatfinal?

Baca: Kawanan Lumba-Lumba Muncul di Perairan Bali, Ini Penjelasannya

Saat itu, D beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.

"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.

Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas peristiwa tersebut, D diamankan oleh petugas keamanan pengadilan. Sementara itu, HS dan DB dikawal petugas keamanan pengadilan ke rumah sakit untuk divisum.

"Berdasarkan penjelasan dari pihak keamanan PN Jakpus, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kemayoran. Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pengacara Serang Hakim PN Jakpus Saat Sidang 

Penjelasan Kapolsek Kemayoran

Dua orang hakim, HS (ketua) dan DB mengalami pemukulan saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut.

"Iya betul (ada kejadian tersebut)," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7/2019).

Namun, dia tidak bisa merinci kronologis kejadian karena kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca: Tak Mau Dipisahkan Sama Sekali, Cerita Kakek Mahmud dan Nenek Kalsum Naik Haji Bersama

Baca: Kebohongan Barbie Kumalasari Diungkap Pemilik Museum di Bali: Saya Bukan Ayah Angkatnya

Baca: Tabrak Lari, Satu Orang Pelaku di Tol Kamal Arah Bandara Soetta

Baca: Runut Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham: Berawal Saling Sindir Berakhir Dengan Senyum

Saat ini pengacara tersebut sudah diamankan di Mapolres.

"(Pelaku) Ada di Polres," ujar Syaiful.

Tanpa menyebut identitas, dia menyebut pelaku merupakan pengacara.

"Itu pengacara," tutur Syaiful.

Berdasarkan video yang tersebar di kalangan pewarta terdapat kericuhan di depan meja hakim.

Tampak hakim dikerubuni sejumlah orang.

Kronologi kejadian

Penganiayaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst berlangsung, di ruang sidang Subekti, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, mengonfirmasi insiden penganiayaan itu

"Kejadian terjadi pada pukul 16.00 WIB di ruang sidang Subekti," kata Makmur, pada sesi jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Dia menjelaskan, insiden itu berawal pada saat majelis hakim sedang membacakan putusan perkara.

Baca: DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir

Baca: Caleg DPD yang Digugat karena Foto Terlalu Cantik Datangi Sidang: Biar Bisa Bandingkan Wajah Saya

Baca: Penggalangan Dana Berhasil, Jenazah Mahasiswi PGSD Unnes Asal Papua Dipulangkan Hari Ini

"Bahwa kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim tengah mengadakan membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak," ungkapnya.

Setelah itu, seorang kuasa hukum dari pihak penggugat TW, berinisial D, berdiri dari tempat duduk.

Dia melangkah ke hadapan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan, lalu menarik ikat pinggang untuk kemudian diarahkan kepada majelis hakim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, saat jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

"Tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku berinisial D untuk penyerangan majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.

Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS dan juga hakim anggota I berinisial DB.

"Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS pada bagian jidat dan juga sempat mengenai anggota 1 DB," ujarnya.

Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.

"Setelah itu pelaku diamankan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas