Sidang Praperadilan Kivlan Zen Hari Ini: Mendengar Jawaban Dari Polda Metro Jaya
Pada sidang sebelumnya, Senin (22/7/2019) tim penasihat hukum Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, telah membacakan pokok-pokok gugatannya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kesebelas, memerintahkan termohon praperadilan mengembalikan barang bukti kepada pemohon praperadilan berupa satu buah handphone Nokia berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua buah sim card dengan nomor 0812xxx dan 08126xxx, Mobil Toyota Innova B 20xxx.
"Kedua belas. Merehabilitasi nama baik dari pemohon gugatan praperadilan ke keadaan semula. Demikian permohonan praperadilan ini diajukan kepada Yang Mulia untuk dikabulkan. Hormat kami pemohon praperadilan Tim Pembela Hukum dan Kuasa Hukum," kata Subagya.