Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Air Mata Baiq Nuril Tak Berhenti Mengalir Saat Komisi III DPR Menyetujui Pemberian Amnesti Untuknya

Air mata Baiq Nuril tidak berhenti menetes usai pimpinan sidang Aziz Syamsuddin menyatakan Komisi III DPR memutuskan menyetujui surat amensti untuknya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Air Mata Baiq Nuril Tak Berhenti Mengalir Saat Komisi III DPR Menyetujui Pemberian Amnesti Untuknya
tribunnews.com/ Chaerul Umam
Baiq Nuril menitikkan air mata usai Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti, Rabu (24/7/2019). 

Yasonna mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar diskusi bersama sejumlah pakar mengenai Amnesti kepada Baiq Nuril. Dalam saran yang dituliskan kepada Presiden, Amnesti diberikan dengan alasan kemanusiaan.

"Dalam saran saya kepada presiden alasan pertimbangan kemanusiaan karena beliau melakukan perbuatan itu dalam rangka melindungi harkat martabatnya seorang wanita," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (24/7/2019).

Baca: Beri Sinyal Dukungan di Pilpres 2024 Mendatang, NasDem Tunggu Sikap Anies Baswedan

Baca: Cancer Dikenal Sensitif dan Emosional, Berikut 5 Zodiak yang Cocok Bersanding dengan Si Kepiting!

Selain itu dalam merekomendasikan amnesti untuk Nuril, pihaknya juga menurut Yasonna menampung aspirasi masyarakat. Banyak dukungan dari masyarakat agar Baiq Nuril diberikan amnesti untuk memenuhi rasa keadilan.

"Meskipun terjadi sedikit perbedaan pandangan dalam rangka pemberian amnesti untuk Baiq Nuril," katanya.

Yasonna mengatakan memang ada preseden bahwa amnesti diberikan terhadap kasus yang menyangkut kejahatan politik. Namun berdasarkan penelitian pada saat UUD 1945 dibahas, pasal 14 ayat 2 tidak ada satu kata pun yang mengkaitkan pembahasan pemberian Amnesti kepada non politik.

"Jadi kita mengatakan, kami menyarankan kepada presiden bapak presiden untuk memberikan pandangan untuk dapat dipertimbangkan untuk dikabulkan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas