DPR RI Berhasil Sahkan 3 Undang-Undang
Ia berharap, saat reses para anggota dewan menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-23 penutupan Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Kamis (25/7/2019).
Dalam rapat paripurna hari ini, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan pidato penutupan Masa Persidangan V.
Ia menyatakan pada masa tersebut, lembaganya berhasil 'menelurkan' 3 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang (UU).
Pertama, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Kedua, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.
Baca: Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2017 dan 2018
"Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana dan Ekstradisi diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antar kedua negara," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.
"Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara," imbuh Bamsoet.
Ketiga, RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Untuk menjadi bangsa yang maju dan modern, Bamsoet mengatakan harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
"RUU ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional serta memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi," jelas Bamsoet.
Atas pencapaian tersebut, Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah bekerja keras menghasilkan 3 undang-undang tersebut.
Ia berharap, saat reses para anggota dewan menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat.
"Selanjutnya, Pimpinan DPR mengharapkan kepada seluruh Anggota yang akan melakukan kunjungan kerja pada masa reses untuk menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat," pungkasnya.