KPK Bantu Polda Kalbar Cek Pembangunan Masjid Agung Melawi
Dari hasil pengecekan fisik sementara, ujar Febri, perlu adanya perbaikan-perbaikan maupun penambahan pada konstruksi bangunan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK melalui Satgas Penindakan Korwil 4 KPK membantu Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengecek fisik pembangunan Masjid Agung Melawi, Kabupaten Melawi, Kalbar.
"Dalam kegiatan hari ini (25/7) cek fisik bangunan Masjid Agung Melawi fokus pada pengecekan struktur tanah menggunakan alat berat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada pewarta, Kamis (25/7/2019).
Beberapa hari sebelumnya, kata Febri, serangkaian kegiatan juga telah dilakukan, yaitu pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.
"Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Diduga proyek pembangunan ini merugikan negara setidaknya Rp5 miliar, apalagi sampai dengan saat ini Masjid Agung Melawi belum selesai pembangunannya," katanya.
Dari hasil pengecekan fisik sementara, ujar Febri, perlu adanya perbaikan-perbaikan maupun penambahan pada konstruksi bangunan apabila Masjid Agung Melawi akan dilanjutkan pembangunannya dan digunakan untuk ibadah.
Baca: Anggota BIN Gadungan Mengaku Berpangkat Irjen Ditangkap, Setiap Korban Dimintai Rp 11,5 Juta
"Karena kondisi saat ini diperkirakan berisiko membahayakan umat muslim yang beribadah di sana jika pembangunan dipaksakan tetap dilanjutkan," ujarnya
Febri menyatakan pelaksanaan kegiatan cek lokasi dan dukungan lain yang diberikan KPK merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi trigger mechanism melalui tugas koordinasi dan supervisi penindakan.
"Kegiatan selama satu minggu ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang kami selenggarakan di Gedung KPK Jakarta 19 Juni 2019 lalu," sebutnya.
KPK pun mengharapkan semakin intensnya kerja sama antara KPK, Polri, dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"KPK juga mengingatkan agar para pejabat daerah dan pihak lain yang terkait di lokasi bersikap kooperatif dengan proses hukum ini dan turut memberikan dukungan pada tim Polda Kalbar yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri.
Untuk diketahui, perkara yang disupervisi dengan Polda Kalbar tersebut adalah dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi sumber Dana APBD Kabupaten Melawi TA 2012-2015 dan TA 2017. Proyek tersebut diperkirakan telah menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar.
Kegiatan selama satu pekan itu dilakukan di lokasi pembangunan Masjid Agung Melawi. KPK juga melibatkan penyidik Polda Kalbar yang dipimpin langsung Kasubdit Tipikor AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Jaksa Peneliti Kejati Kalbar, auditor dari BPK, dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung serta dibantu personel Polres Melawi.