KPK OTT Bupati Kudus M Tamzil, Sejumlah Uang Disita
Dari giat OTT ini, Basaria membeberkan, tim KPK mengamankan 9 orang, termasuk Bupati Kudus, M Tamzil.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019) siang.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan pihaknya mendapat sejumlah informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi suap.
"Dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria kepada pewarta, Jumat (26/7/2019) sore.
Dari giat OTT ini, Basaria membeberkan, tim KPK mengamankan 9 orang, termasuk Bupati Kudus, M Tamzil.
Baca: Tiga Alasan Amnesty International Indonesia Bawa Kasus Novel ke Kongres AS
"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," bebernya.
Terkait praktik rasuah, ungkap Basaria, diduga para pejabat Pemkab Kudus ini menerima sogokan guna memuluskan pengisian jabatan di sana.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ungkapnya.
Saat ini, ke-9 orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jateng Semarang.
Baca: KPK Lakukan OTT, Ruang Sekda Kudus Disegel
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata Basaria.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (Sabtu, 27/7) di Kantor KPK melalui konferensi pers," pungkas Basaria.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.