KPK Bawa Bupati Kudus ke Jakarta
"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus, pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/7/2019)
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kudus dan Semarang, Jawa Tengah.
Dari sembilan orang yang diamankan, tujuh diantaranya langsung digiring ke kantor KPK di Jakarta, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus, pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
Baca: Kemendagri Malu Banyak Kepala Daerah yang Ditangkap KPK
Baca: Biodata Lengkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang Ditangkap KPK Kemarin
Ketujuh orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif setelah dibawa ke kantor KPK.
"Begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Sebagai lanjutan dari proses kemarin," tutur Febri.
Seperti diketahui, tim Satgas KPK menciduk Bupati Kudus, M Tamzil, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019) siang.
Saat menggelar OTT, tim satgas menyita barang bukti uang senilai Rp200 jutaan. Kronologi penangkapan bakal dibeberkan ketika konferensi pers Sabtu (27/7).
Uang Rp200 jutaan itu diduga diterima Tamzil untuk memuluskan seseorang mengisi jabatan kosong di Pemkab Kudus.
Profil Tamzil
Bupati Kudus, M Tamzil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7/2019) kemarin.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat, akan terjadi transaksi dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019).
Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil.
Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil serta calon kepala dinas setempat.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung."
"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.
KPK juga menyegel ruang Sekda (Sekretaris Daerah) dan Staf Khusus Bupati Kudus.
Bupati Kudus M Tamzil (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)
Dua ruang tersebut berada di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.
Segel yang berada di ruang Staf Khusus Bupati Kudus berupa pita plastik berwarna merah melintang tepat di depan pintu.
Sementara di ruang Sekda Kudus berupa stiker bertuliskan ‘KPK Dalam Pengawasan KPK’.
Dari keterangan petugas kebersihan yang ada di Gedung Setda Kudus, Kusnaedi, diperkirakan segel dipasang saat menjelang salat Jumat.
Sebab, pada pukul 10.00 WIB segel tersebut belum terpasang.
“Tadi ada dua orang. Mungkin itu (dari KPK),” katanya.
Kini terjaring OTT KPK, seperti apa profil M Tamzil?
Ia pernah menjadi calon gubernur Jateng sekaligus bekas napi koruptor.
Berikut profil dan rekam jejaknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Pernah Menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah 2008
M Tamzil yang saat itu menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 pernah menjadi calon gubernur Jateng dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2008.
Mengutip Kompas.com, saat itu, ia berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais.
Keduanya diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional.
Kala itu, pasangan Tamzil- Rozaq Rais bersaing dengan empat pasangan lainnya yakni Mayjen (Purn) Agus Soeyitno-Kholiq Arif (PKB), Bambang Sadono-M Adnan (Partai Golkar), Sukawi Sutarip-Sudharto (Partai Demokrat dan PKS), serta Letjen (Purn) Bibit Waluyo-Rustriningsih (PDI-P).
Sayangnya, Tamzil gagal menjadi Gubernur Jateng.
Pilgub Jateng 2008 itu dimenangkan oleh pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih.
2. Bekas Napi Koruptor
Sebelum menjadi Bupati Kudus periode 2018-2023, M Tamzil pernah mendekam di LP Kedungpane, Semarang.
Ia bebas dari LP Kedungpane pada Sabtu, 26 Desember 2015.
Tamzil merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004.
Ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004.
Ia dijatuhi hukuman selama 22 bulan penjara.
Selain M Tamzil, hakim juga menghukum dua terdakwa lain yaitu mantan Kepala Dinas Pendidilkan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Ruslin, yang divonis 1 tahun 6 bulan dan Direktur CV Gani and Son's, Abdulghani Auf, selama 2 tahun 2 bulan.
3. Terpilih Kembali Jadi Bupati Kudus di 2018
Keluar dari penjara, Tamzil kembali maju sebagai bupati dalam Pilkada Kudus 2018.
Ia berpasangan dengan Hartopo.
Dalam Pilkada itu, Tamzil-Hartopo (Top) memenangi Pilkada setelah mengalahkan empat pasangan lainnya.
Pasangan Top memeroleh suara sebanyak 213.990 atau 42,51 persen.
Menyusul kemudian pasangan Masan-Noor Yasin dengan perolehan 194.093 suara atau 38,55 persen.
Pada urutan ketiga ditempati pasangan Sri Hartini-Setia Budi Wibowo dengan perolehan 76.792 suara atau 15.25 persen.
Sementara pasangan Akhwan-Hadi Sucipto mendapat 11.151 suara atau 2.22 persen.
Urutan terakhir ditempati Nor Hartoyo-Junaidi yang memeroleh 7.393 suara atau 1.47 persen.
Dilantik jadi Bupati Kudus 2018-2023 oleh Gubernur Jateng (24/9/2018) atau masih 10 bulan menjabat.
Rekam jejak Bupati Kudus M Tamzil:
- Pernah menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008.
- Divonis 22 bulan penjara kasus korupsi pengadaan sarpras pendidikan (24/2/2015).
- Bebas dari Lapas Kedungpane (26/12/2015).
- M Tamzil-Hartopo menang Pilkada 2018 meraih 42,51 persen suara.
- Diusung oleh PPP, PKB dan Hanura.
- Dilantik jadi Bupati Kudus 2018-2023 oleh Gubernur Jateng (24/9/2018)
- Ditangkap KPK, Jumat (26/7/2019)
Nama Lengkap Ir H Muhammad Tamzil, MT
Lahir di Ujung Pandang, 16 Agustus 1961
Alamat Jalan Semeru Raya No 18 Semarang
Istri: Rina Budhy Ariani, SH
Anak: Satu
Lulusan Undip Semarang S1 tahun 1987
Lulus S2 Undip tahun 2004
Pengalaman Kerja:
Kepala Dinas PU Kudus 1991
Wakil Bupati Semarang 2000 - 2003
Bupati Kudus 2003-2008
Staf Ahli Gubernur Jateng 2008
Pejabat Fungsional Batlitbang Jateng 2013-2018
Bupati Kudus 2018-2023
Sumber/Penulis: (Kompas.com/Reni Susanti) (TribunJateng/m zaenal arifin/Rifqi Gozali ) (Tribunnews.com/Daryono)