Minggu Jadwal Tes Psikologi, Ketua Pansel KPK Ingatkan Peserta Wajib Hadir
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Psikologi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Psikologi.
Tes Psikologi akan diselenggarakan di Tempat Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, (28/7/2019) pukul 08.00-13.00 WIB
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengatakan Tes Psikologi merupakan suatu kewajiban yang harus dijalani peserta seleksi capim KPK.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti Tes Psikologi dinyatakan gugur," kata Yenti, saat dihubungi, Sabtu (27/7/2019).
Dia menjelaskan pada saat mengikuti Tes Psikologi, setiap peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk melaksanakan registrasi.
Baca: Hamish Daud, Penggila Suzuki yang Biasa Bawa Motor Crystal Semasa Kecil
Baca: Hasil Japan Open 2019: Ahsan/Hendra Melaju ke Final Usai Tekuk Wakil Tuan Rumah
Baca: KPK Tetapkan Bupati Kudus Sebagai Tersangka Penerima Gratifikasi
Baca: Barbie Kumalasari Foto Bersama Kongres Advokat Indonesia Pasca Dituduh Belum Lulus Sarjana Hukum
Selain itu, dia meminta, kepada para peserta agar tidak membawa kendaraan pribadi. Hal ini, karena terbatasnya kondisi tempat parkir.
"Mengingat terbatasnya tempat parkir, peserta dimohon untuk tidak membawa kendaraan pribadi," ujarnya.
Pada saat ini, masih tersisa sebanyak 104 orang capim KPK. Mereka telah berhasil melewati sejumlah seleksi yang dijalani.
Semula, dari 192 orang peserta yang dipanggil mengikuti Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, yang hadir mengikuti Uji Kompetensi sebanyak 187 orang dan yang dinyatakan Lulus Uji Kompetensi, sebanyak 104 orang.
Selama menjalani proses seleksi, salah seorang capim KPK, Wandestarido, konsultan pajak, mengungkapkan tahapan seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurut dia, proses seleksi itu juga harus dijalani secara bertahap mulai dari seleksi administrasi.
"Saya mendengar dari 104 ini diambil sekitar 50 atau 30 orang info-nya masih simpang siur, Pansel yang menentukan," kata dia.
Nantinya, pada bulan September, Pansel akan menyerahkan 10 nama-nama yang telah lolos berbagai seleksi kepada Presiden Jokowi.
Untuk selanjutnya nanti Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama-nama ini ke DPR RI. Kemudian, DPR menentukan lima nama terbaik.
"Kami hanya mengikuti. Perjalanan masih panjang karena ada uji publik, wawancara, Profil Assesment. Saya serahkan kepada Allah SWT hanya Allah yang bisa mengabulkan usaha dan ikhtiar," tambahnya.