Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Politik Diminta Serius Buktikan Bagian dari Pemberantasan Korupsi

Rekomendasi Komisi KPK agar Partai Politik tidak mencalonkan orang yang punya rekam jejak kasus korupsi jadi Kepala Daerah dinilai tepat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Partai Politik Diminta Serius Buktikan Bagian dari Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sedangkan pihak yang diduga menjadi pemberi adalah Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan.

Baca: Ditetapkan Tersangka, Bupati Kudus Pernah Dipenjara Bersama Staf Khususnya

Terhadap pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil Muhammad Tamzil

Bupati Kudus M Tamzil
Bupati Kudus M Tamzil (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

Berikut profil dan rekam jejaknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Pernah Menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah 2008

M Tamzil yang saat itu menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 pernah menjadi calon gubernur Jateng dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2008.

Berita Rekomendasi

Mengutip Kompas.com, saat itu, ia berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais.

Baca: KPK Beberkan Kronologi OTT Terhadap Bupati Kudus

Keduanya diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional.

Kala itu, pasangan Tamzil- Rozaq Rais bersaing dengan empat pasangan lainnya yakni Mayjen (Purn) Agus Soeyitno-Kholiq Arif (PKB), Bambang Sadono-M Adnan (Partai Golkar), Sukawi Sutarip-Sudharto (Partai Demokrat dan PKS), serta Letjen (Purn) Bibit Waluyo-Rustriningsih (PDI-P).

Sayangnya, Tamzil gagal menjadi Gubernur Jateng.

Pilgub Jateng 2008 itu dimenangkan oleh pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih.

2. Bekas Napi Koruptor

Sebelum menjadi Bupati Kudus periode 2018-2023, M Tamzil pernah mendekam di LP Kedungpane, Semarang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas