Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Simak Hadist Ini, Bagaimana Rasul Mengaturnya
Banyak pertanyaan bolehkah menjual kulit hewan kurban. Rasulullah Muhammad SAW melarang menjual kulit hewan kurban.
Editor: Anita K Wardhani
Warta Kota/adhy kelanna/kla
JUAL BEDUG - Jelang bulan Ramadan penjual bedug mulai menjamur di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakaeta Pusat, Selasa (24/6). Beduk dari kulit kambing ini di jual dari harga Rp 150. 000 - Rp 450.000. Warta Kota/adhy kelanna/kla
Menurut Ustaz Drs Syukuri, tak mesti dijual, pembagian kulit bisa diserahkan secara cuma-cuma kepada siapa saja yang membutuhkan.
Misalnya kepada fakir miskin atau yayasan sosial.
Nah, itulah beberapa dalil dan pendapat para sahabat dan para ulama mengenai pemanfaatan kulit hewan kurban.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Iduladha, Kulit Hewan Kurban Boleh Dijual? Rasulullah Muhammad Beri Peringatan Keras Soal Sembelihan,
Berita Rekomendasi