Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Ingatkan Pansel Capim KPK Transparan Umumkan Kandidat Agar Publik Dapat Menilai

JK menyakini, tim seleksi yang langsung ditunjuk oleh presiden Jokowi itu berisi orang-orang kompeten dan kapabel di bidangnya masing-masing.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres JK Ingatkan Pansel Capim KPK Transparan Umumkan Kandidat Agar Publik Dapat  Menilai
Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menjunjung transparansi dalam proses seleksi. 

JK menyakini, tim seleksi yang langsung ditunjuk oleh presiden Jokowi itu berisi orang-orang kompeten dan kapabel di bidangnya masing-masing. 

"Proses seleksinya harus transparan. Jadi bukan soal panitianya, orangnya baik-baik semua. Dan itu hak presiden menunjuk (pansel)," ujar JK yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Dengan keterbukaan panitia mengenai para calon pimpinan KPK, maka masyarakat luas dapat menilai maisng-masing kandidat.

Baca: Polri Beberkan Alasan Tim Teknis Gaet Densus 88 Usut Kasus Novel

"Setelah diseleksi diumumkan, 120 calon sekarang silakan masyarakat menilai yang 120 capim itu. Berikan laporan terbuka. Kalau memang ada yang berbuat salah dilaporkan. Itu yang namanya transparan," ungkap dia.

Diketahui Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih menyatakan, peserta capim KPK tidak wajib melampirkan LHKPN dalam proses seleksi.

Menurut Yenti, LHKPN baru wajib disetor atau dilaporkan setelah terpilih sebagai pimpinan KPK.

Baca: Tim Teknis Kasus Novel Diumumkan 1 Agustus, Bisa Sampai 90 Orang

Berita Rekomendasi

Yenti beralasan, ada kekhawatiran ketika LHKPN sudah disyaratkan sejak awal, tak banyak orang yang mendaftar proses seleksi capim.

Langkah Pansel Capim KPK itu kemudian menuai kritik dari berbagai pihak seperti LBH.

LBH menilai, Pansel gagal paham memaknai kewajiban kewajiban LHKPN dalam proses seleksi Pimpinan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas