Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analisa tentang Ular Derik yang Disebut Menggigit Bripka Desri dan Meninggal 2 Hari Kemudian

Racun neurotoksin pada ular derik dapat menyebabkan saraf membeku dan bisa menghentikan detak jantung.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Analisa tentang Ular Derik yang Disebut Menggigit Bripka Desri dan Meninggal 2 Hari Kemudian
TripAdvisor/Tribun Jateng
Bripka Desri Sahrondi yang meninggal karena gigitan ular di Papua. 

"Almarhum sudah dimakamkan di kampung halamannya di Salido, Pesisir Selatan," kata Komandan Satuan Brimob Polda Sumbar, Kombes Djoko Purnomo, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Djoko menyebutkan, setelah meninggal dunia, jenazah diterbangkan dari Papua ke Jakarta pada Senin (29/7/2019). Kemudian, Selasa pagi diterbangkan dari Jakarta ke Padang.

Jenazah Bripka Desri dimakamkan di Salido1
Jenazah Bripka Desri dimakamkan di Salido, Pesisir Selatan, Selasa (30/7/2019). (Dok: Sat Brimob Polda Sumbar)

Pada Selasa itu sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah tiba di Padang dan Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal bersama jajarannya melakukan penyambutan. Selanjutnya, diberangkatkan ke Salido, Pesisir Selatan untuk dimakamkan.

Menurut Djoko, almarhum merupakan sosok yang disiplin dan memiliki tanggung jawab dalam bertugas. Polda Sumbar, khusunya Satuan Brimob merasa sangat kehilangan atas meninggalnya Bripka Desri.

"Kami menyatakan sangat berduka cita dengan berpulangnya salah satu anggota terbaik kita," kata Djoko.

Djoko menyebutkan, Bripka Desri merupakan anggota Brimob Polda Sumbar yang diperbantukan jadi anggota Satgas Amole untuk mengamankan Freeport di Timika, Papua.

"Beliau ditugaskan terhitung 17 Juli 2019 lalu dan rencananya bertugas selama 4 bulan," kata Djoko. Punya opini tentang artikel yang baru Kamu baca? Tulis pendapat Kamu di Bagian Komentar!

Berita Rekomendasi

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Ular Derik, yang Gigitannya Membuat Bripka Desri Meninggal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas