Fahri Hamzah Curiga Data Kependudukan Memang Diperjualbelikan
"Ini KTP nya engga jadi-jadi, jangan-jangan itu memang lagi diobjekin orang. Saya curiga nih KTP elektrononilk lama banget," katanya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait dugaan adanya jual beli data KTP elektronik dan kartu keluarga.
Fahri meminta Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan proses pembuatan KTP elektronik, sehingga ada protokol perlindungan kepada data penduduk.
Baca: Gerindra Minta Kemendagri Introspeksi Diri Soal Dugaan Adanya Jual Beli Data KTP dan KK
"Ini KTP nya engga jadi-jadi, jangan-jangan itu memang lagi diobjekin orang. Saya curiga nih KTP elektrononilk lama banget. Ini kan sudah lebih dari 10 tahun, masa sih engga selesai-selesai.," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2019).
Belum rampungnya seluruh warga memiliki KTP elektronik membuat Fahri curiga adanya jual beli data kependudukan.
Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki
Data penduduk bukan digunakan semestinya namun malah diperjualbelikan ke pihak swasta.
"Ya buktinya guna KTP elektronik, buat kita pribadi apa. buat warga negara, belum ada, tapi sudah bermanfaat buat orang lain yang dagang-dagang data kita keluar negeri," katanya.
Masalah adanya jual beli data KTP dan Kartu Keluarga pertama dimunculkan oleh pemilik akun media sosial @hendralm pada 26 Juli 2019.
Awalnya, akun @hendralm tak habis pikir saat melihat unggahan akun Facebook M. Iqbal Nur Fahmi Al yang hendak membeli NIK dan KK.
Tak disangka, unggahan akun M. Iqbal Nur Fahmi Al tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.
Baca: Soal Tim Teknis TGPF, Novel Baswedan: Apakah Penyidik Itu Kerjanya Enggak Teknis?
"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," tulis @hendralm dalam cuitannya.
Kemendagri malah merespon cuitan tersebut dengan melaporkan akun @hendralm ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, meskipun belakangan membantahanya.