KPU Percaya Teknologi di Indonesia Mampu Jalani e-Rekap
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid percaya teknologi yang dimiliki Indonesia sudah mampu menjalankan e-rekap.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan bakal menggunakan sistem elektronik untuk rekapitulasi hasil Pilkada 2020 mendatang.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid percaya teknologi yang dimiliki Indonesia sudah mampu menjalankan e-rekap.
"Saya percaya kalau secara teknologi kita akan mampu," kata Pramono dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Namun, ada potensi permasalahan yang diperkirakan akan timbul seiring dengan sistem rekap elektronik ini diberlakukan.
Baca: Tokoh di Balik Konflik Nduga, Siapa Sebenarnya Egianus Kogoya?
Pramono menganalogikan, sistem e-rekap ini layaknya teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir. Meski diyakini mampu memproduksi listrik dalam negeri, namun publik ramai-ramai menolak karena mempertimbangkan bahaya radiasi yang mungkin ditimbulkan.
"Ini persis sama dengan pembangkit listrik tenaga nuklir. Kita sangat mampu, tapi orang akan ramai-ramai menolak, ini bahaya radiasi segala macem," jelas dia.
Pramono juga tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum percaya sepenuhnya terhadap penghitungan suara lewat teknologi.
Kekhawatiran itu semisal, apakah suara yang telah mereka salurkan pada hari pemungutan suara, bakal sampai pada proses penghitungan dan sebagainya.
Baca: Warga Diimbau Tak Mendekati Sumur Tua yang Semburkan Gas di Peureulak Timur
Maka dari itu, kini KPU tengah gencar memberikan edukasi kepada publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan sekaligus meyakini bahwa potensi-potensi seperti itu tidak akan terjadi dan mampu diatasi.
Karena KPU berpandangan, semakin banyak publik yang tidak percaya terhadap proses dan hasil Pemilu, maka bisa dipastikan semakin rendah pula legitimasi yang didapat.
"Maka KPU sekarang memberi edukasi agar orang percaya itu (e-rekap)," ungkap Pramono.