Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Psikotes, Kesehatan, Kebugaran PKN STAN Diumumkan, CEK Nama dan Tahapan Selanjutnya di Sini

Peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN telah diumumkan

Editor: ade mayasanto
zoom-in Peserta Psikotes, Kesehatan, Kebugaran PKN STAN Diumumkan, CEK Nama dan Tahapan Selanjutnya di Sini
Capture pengumuman PKN STAN
Peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN telah diumumkan 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN telah diumumkan.
Pengumuman peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN diumumkan dalam surat bernomor PENG -85/PKN/2019 TENTANG PESERTA UJIAN YANG BERHAK MENGIKUTI PSIKOTES DAN UJIAN KESEHATAN DAN KEBUGARAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2019 :

Disebutkan, berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN (SPMB PKN STAN) Tahun 2019, dengan ini diumumkan sebagai berikut:

1. Peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara K26-30/W3005A/II/19.02 tanggal 19 Juli 2019 hal Penyampaian Hasil SKD Galon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan Tahun 2019.

2. Peserta Program Reguler sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan memenuhi ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Potensi Akademik (TPA), dan Tes Bahasa Inggris (TBI).

3. Peserta Program Reguler yang dinyatakan berhak untuk menglkuti Psikotes dan Ujlin Kesehatan dan Kebugaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini adalah peserta yang memenuhi ambang batas SKD.

TPA, dan TBI setelah dilakukan pemeringkatan sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019, sehingga Peserta Program Reguler pada peringkat terbawah memiliki nilai total TPA dan TBI 120 dengan nilai total SKD 343.

4. Peserta Program Afirmasi yang dinyatakan berhak untuk mengikuti Psikotes dan Ujlan Kesehatan dan Kebugaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini adalah peserta yang memenuhi ambang batas SKD setelah dilakukan pemeringkatan sesuai dengan Pengumuman Direktur PKN STAN Nomor PENG-45/PKN/2019 tanggal 2 April 2019 sehingga Peserta Program Afirmasi
pada peringkat terbawah sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

a. Peserta Program Afirmasi Papua dengan nilai total SKD 327;

b. Peserta Program Afirmasi Maluku Utara dengan nilai total SKD 312;

c. Peserta Program Afirmasi Maluku dengan nilai total SKD 315; dan

d. Peserta Program Afirmasi Nusa Tenggara Timur dengan nilai total SKD 323 dengan nilai TWK 80, TIU 95, dan TKP 148.

Baca berita selengkapnya di >>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas