Polemik Perpanjangan Izin FPI, Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla Beri Tanggapan
Polemik perpanjangan izin FPI, Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla beri tanggapan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Polemik perpanjangan izin FPI, Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla beri tanggapan.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI), berbagai pihak beri tanggapan, termasuk Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla.
Ormas FPI diketahui tengah mengajukan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) yang habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.
Sebagai informasi, izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Meski begitu, FPI belum mengantongi perpanjangan izin karena persyaratan belum lengkap.
Baca: Soal Perpanjangan Izin FPI, Jokowi Sebut Tak akan Kompromi jika Bahaya hingga Tanggapan Jusuf Kalla
"Saya sudah cek ke teman-teman. Katanya sih masih tinggal satu yaitu surat rekomendasi dari Kementerian Agama."
"Kalau yang lain, sudah dilengkapi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan ada kemungkinan pemerintah tak memperpanjang izin FPI.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," jelas Jokowi seperti dilansir VOA via Kompas.com.
Lebih lanjut, Jokowi bahkan mengatakan ia tak akan berkompromi dengan ormas yang tak sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Organisasi itu membahayakan negara secara ideologi, saya tidak akan kompromi."
"Tetapi kalau ideologinya masih sama, Pancasila, saya kira kita bisa bersama-sama membangun negara ini," tutur Jokowi, seperti dalam cuplikan wawancara bersama AP yang disiarkan Kompas TV pada Rabu (31/7/2019).
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut tanggapan berbagai pihak terkait polemik perpanjangan izin FPI:
1. Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyebutkan FPI tidak bertentangan dengan Pancasila.
Baca: Kemendagri: FPI Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi Perpanjangan Izin
Ia mengungkapkan Rizieq Shihab hanya memperjuangkan NKRI dan tidak ada wacana mengganti ideologi negara.
"Kalau yang kami lihat FPI tidak bertentangan dengan Pancasila ya."
"Bahkan berkali-kali Habib Rizieq berbicara memperjuangkan NKRI dan tidak ada wacana mengganti Pancasila," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/7/2019), seperti dilansir Tribunnews.
Menurut Hidayat, FPI justru banyak melakukan kegiatan sosial, seperti menolong korban bencana.
Ia mengatakan tak seharusnya masalah perpanjangan izin FPI dibesar-besarkan.
"Karena itu berlaku bukan berlaku hanya untuk FPI, undang-undang tentang keormasan berlaku untuk semua Ormas."
"Kenapa sekarang yang diramaikan hanya FPI, gimana dengan ormas yang lain?"
"Apakah mereka juga sudah mengajukan perpanjajangan izin?" tuturnya.
2. Ali Ngabalin
Terkait polemik perpanjangan izin FPI, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Nagablin, memberikan pendapatnya.
Baca: Mendagri: Pak Jokowi Mengingatkan Semua Ormas Tak Hanya FPI
Menurut Ali Ngabalin, kebebasan pendapat dan berserikat sudah ada regulasinya.
Lebih lanjut, Ali Ngabalin menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh FPI untuk mendapat perpanjangan izin.
"Tinggal kawan-kawan dari FPI membuat program munasnya, membuat susunan pengurus baru, melaporkan terhadap hasil munas," ungkapnya saat menjadi bintang tamu di acara Apa Kabar Indonesia tvOne, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Ia menilai pernyataan Jokowi tak hanya ditujukan pada FPI saha, melainkan untuk semua ormas di Indonesia.
"Karena pernyataan Bapak Presiden itu memberikan isyarat kepada seluruh organisasi massa tidak saja Islam, atau elemen apapun," jelas Ali Ngabalin.
"Organinasi yang bertentangan dengan Pancasila yang tidak berhak ada di republik ini," ucapnya mengulangi pernyataan Jokowi.
Ali Ngabalin kemudian menegaskan pemerintah tak akan mengambil keputusan yang merugikan Indonesia.
Ia menyebutkan peraturan terkait perpanjangan surat izin ormas sudah ada sejak Jokowi belum menjadi presiden.
"Pemerintah ini tidak mungkin dzalim kepada bangsa dan republik ini," ujar Ali Ngabalin.
"Jokowi jadi presiden ya sudah ada undang-undangya," tandasnya.
Baca: Tarik Ulur Perpanjangan Izin Ormas FPI
3. Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengungkapkan perpanjangan izin FPI akan disetujui atau tidak tergantung pada syarat yang mereka penuhi.
Dilansir Kompas.com, Kalla menyebutkan pemerintah akan memperpanjang izin FPI jika memenuhi syarat, begitu juga sebaliknya.
"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi."
"Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh," tutur Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Kalla pun meminta masyarakat agar tak berandai-andai terkait perpanjangan izin FPI.
"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai."
"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan."
"Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa. Itu contohnya," ujarnya.
Baca: Mendagri Soal Izin FPI: Dicek Betul Menerima Pancasila Atau Tidak
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Tribun Jakarta/Kompas.com)