Usut Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruang Sekda Jawa Barat
"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Febri Diansyah
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, Rabu (31/7/2019) pagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan status Iwa sebagai salah satu tersangka dalam kasus Meikarta.
"Iya, ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," kata Febri Diansyah kepada wartawan.
Febri menuturkan, penggeledehan masih berlangsung sehingga ia belum bisa memastikan apa saja hal yang ditemukan oleh petugas KPK. "Sedang berjalan. Nanti kami informasikan lagi," ujar Febri.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran kasus proyek pembangunan Meikarta. Dalam kasus ini, Iwa diduga menerima suap terkait Rancangan Detail Tata Ruang Bekasi.
Ia diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk memuluskan proses RDTR di tingkat provinsi.
Pada Desember 2017, Iwa disebut telah menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari PT Lippo Cikarang pada bulan yang sama.
Laporan: Ardito Ramadhan
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Meikarta, KPK Geledah Ruang Sekda Jawa Barat