Wapres JK Tanggapi Isu Anggota KPI yang Radikal
Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi isu anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih Aswar Hasan yang terindikasi radikal.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi isu anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih Aswar Hasan yang terindikasi radikal.
Menurut JK, ia mengenal Aswar Hasan dan membantah tuduhan itu.
"Aswar itu orang baik dan moderat, tidak radikal. Dia pernah jadi sekretaris dari Komite Persiapan Syariat Islam (KPSI) di Sulawesi Selatan)," kata JK di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Ia menduga tuduhan itu bermula saat Aswar menjabat sebagai Sekjen organisasi KPSI.
Padahal organisasi dakwah itu bertujuan untuk menegakkan syariat islam.
Baca: Nenek Pemungut Barang Bekas di Kota Mataram, Menabung Selama 5 Tahun Untuk Membeli Sapi Kurban
Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki
Baca: Jadwal Thailand Open 2019 - Indonesia Berpeluang Tambah Wakil ke Babak Kedua
"Lembaga itu bukan lembaga radikal. Justru Answar meredamkan keinginan-keinginan orang yang mau macam-macam. Jadi jangan alergi kepada pelaksanaan syariat Islam karena pada dasarnya kita laksanakan," jelas dia.
Aswar diketahui satu dari sembilan anggota komisioner KPI terpilih periode 2019-2022, yang disahkan oleh DPR pada 16 Juli lalu.
Berikut 8 komisioner KPI lain yang akan dilantik Presiden Jokowi: Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Agung Suprio, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano, Irsal Ambia, Mimah Susanti dan Mohamad Reza.
Sebelumnya, Aswar telah membantah tuduhan radikal itu.
Ia mengaku tidak mengetahui apa dasar tuduhan radikal ditujukan kepadanya.
"Saya pikir tidak benar sama sekali. Saya tidak tahu itu dari mana. Tidak tahu kenapa dikait-kaitkan," katanya pada Rabu (17/7/2019) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.