Ditangkap KPK, Dirkeu Angkasa Pura II Ditengarai Ikut Terlibat dalam Kasus e-KTP
Nama Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Pasca diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (31/7/2019) malam, Andra dikaitkan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Andra ikut ditengarai menikmati duit panas kasus yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 2,3 triliun itu saat menjabat Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (Persero) (2008-2015).
Bahkan namanya ikut disebut dalam sidang mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Baca: Ini Profil Andra Agussalam, Direktur Angkasa Pura II yang Tertangkap Tangan Petugas KPK
Dalam kesaksian sidang, Andra bersama direksi PT LEN Industri lainnya ketika itu, yakni Direktur Pemasaran yang kemudian menjadi Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose, Kepala Divisi Pengembangan Usaha Agus Iswanto dan Direktur Teknologi dan Industri Darman Mappangara masing-masing menerima Rp1 miliar serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp1 miliar.
Tak hanya itu, Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri mendapat uang sejumlah Rp2 miliar.
Sebelumnya, KPK menangkap lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.