Moeldoko: Koopsus Tangani Aksi Teror Berisiko Tinggi
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Koopsus akan menangani ancaman teroris yang berpotensi menganggu kedaulatan negara atau berisiko sangat ting
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibentuknya Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI, dinyakini tidak berbenturan dengan Satuan Densus 88 Antiteror Polri dalam memberantas teroris di tanah air.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Koopsus akan menangani ancaman teroris yang berpotensi menganggu kedaulatan negara atau berisiko sangat tinggi.
"Sepanjang masih low-medium intencity itu masih polisi. Namun begitu high intencity yang sungguh-sungguh mengancam negara, yang urusannya sudah kedaulatan, itu TNI harus diturunkan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Meski begitu, Moeldoko menilai kriteria ancaman yang bersifat rendah dan tinggi belum diatur, sehingga diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) ke depannya dalam menentukan kriteria ancaman teroris.
Baca: Paket Pimpinan MPR Bisa Tergantung Arahan Jokowi
"PP ini sedang saya inisiasi untuk segera dipikirkan. Ini perlu ada aturan yang derivatif dari undang-undang yang mengatur. Sehingga nanti tidak ada yanf tumpang tindih," paparnya.
Koopsus adalah pasukan elite yang dibentuk untuk penanggulangan terorisme, yang berasal dari ketiga matra dengan kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.
Baca: Sempat Kabur, Sopir Dump Truck yang Timpa Daihatsu Sigra Akhirnya Menyerahkan Diri
Koopsus TNI fokus pada penanggulangan terorisme, baik di dalam maupun luar negeri.
Pasukan Koopsus memiliki anggota inti satu kompi. Dengan seluruh unsur pendukung, termasuk intelijen, total anggotanya berjumlah 400 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.