BMKG Catat Gempa 7,4 SR: Berikut Lokasi yang Mendapat Peringatan Siaga dan Waspada
Gempa 7,4 skala richter terjadi diBarat Daya Sumur, Banten dengan kedalaman 10 Kilometer. Gempa 7,4 skala richter terjadi pukul 19.03.21 WIB.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Gempa 7,4 skala richter terjadi pukul 19.03.21 WIB.
Titik gempa berada pada lokasi 7.54 LS,104.58 BT atau 147 km Barat Daya Sumur, Banten dengan keedalaman 10 klometer.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan warning berpotensi Tsunami pasca gempa tersebut.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami, Rahmat Triyono dalam live phone bersama Kompas Tv menyatakan daerah yang mendapatkan level siaga adalah Pandeglang bagian selatan, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir selatan Lampung.
Baca: Bacaan Doa Ketika Gempa Bumi Mengguncang, Lengkap dengan Artinya
Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk Wilayah Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Lampung
Sementara wilayah lainya di Lebak, Sukabumi, Bengkulu Selatan, Serang bagia Barat, dan Selumah levelnya waspada.
Baca: Gempa 7.4 SR Guncang Wilayah Banten, 3 Wilayah Ini Dinyatakan Siaga Tsunami
Baca: Gempa di Pandeglang, BMKG Himbau Warga Banten, Bengkulu, Jawa Barat, dan Lampung Waspadai Tsunami
Sementara itu, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam live phone yang ditayangkan Metro Tv, menghimbau masyarakat yang berada di wilayah pesisir untuk mengevakuasi diri ke tempat yang lebih tinggi.
Sementara masyarakat yang berada di dalam ruangan, dihimbau untuk keluar menuju tempat yang terbuka, tidak berada di dalam gedung.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memantau info resmi dari BMKG.
Gempa bumi tersebut juga dirasakan hingga wilayah Jakarta, Yogyakarta dan Solo.
Gempa ini berpotensi tsunami dengan peringatan dini untuk wilayah:
(1) Pandeglang Bagian Selatan dengan status ancaman SIAGA (ketinggian maksimal 3,0 meter).
(2) Pandeglang Pulau Panaitan dengan status ancaman SIAGA (ketinggian maksimal 3,0 meter).
(3) Lampung-Barat Pesisir-Selatan dengan status ancaman SIAGA (ketinggian maksimal 3,0 meter).
(4) Pandeglang Bagian Utara dengan status ancaman WASPADA (ketinggian maksimal 0,5 meter).