Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Dipanggil KPK Terkait Kasus di Kemenpora
Eks atlet bulu tangkis Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menpora dan Wakil Kasatlak Prima, Kamis (1/8/2019).
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Lama tak terdengar kabarnya, mantan pebulutangkis Taufik Hidayat diperiksa KPK pada Kamis (1/8/2019) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikutip dari Kompas.com, maksud kedatangan Taufik Hidayat di markas KPK untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika Taufik diperiksa dalam proses penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora.
"Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," kata Febri, Kamis (1/8/2019).
Taufik diperiksa selama kurang lebih lima setengah jam. Ia masuk ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB dan keluar Gedung KPK pada pukul 15.34 WIB.
Ditemui selepas pemeriksaan, Taufik mengaku dicecar sejumlah pertanyaan yang umumnya berkaitan dengan Menpora Imam Nahrawi.
"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang gimana-gimana. Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.