Pemerintah Bakal Revisi Undang-Undang ITE
"Nanti saya dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, untuk revisi dari Undang-Undang ITE," kata Yasonna
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Pertemuan yang berlangsung tertutup berjalan sekitar 20 menit.
Menurut Nuril, Presiden Jokowi tidak memberikan pesan khusus dan hanya menanyakan kabar pekerjaannya.
"Beliau bertanya kalau saya masih kerja atau berhenti? Saya menjelaskan kalau sejak pelaporan itu saya sudah berhenti bekerja," tutur Nuril.
Diketahui, Nuril mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi usai upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA ditolak.
Ia tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.
Berita Rekomendasi