Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bakal Revisi Undang-Undang ITE

"Nanti saya dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, untuk revisi dari Undang-Undang ITE," kata Yasonna

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pemerintah Bakal Revisi Undang-Undang ITE
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Baiq Nuril 

Pertemuan yang berlangsung tertutup berjalan sekitar 20 menit.

Menurut Nuril, Presiden Jokowi tidak memberikan pesan khusus dan hanya menanyakan kabar pekerjaannya.

"Beliau bertanya kalau saya masih kerja atau berhenti? Saya menjelaskan kalau sejak pelaporan itu saya sudah berhenti bekerja," tutur Nuril.

Diketahui, Nuril mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi usai upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA ditolak.

Ia tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas