Salah Satu Capim KPK dari Polri Brigjen Sri Handayani Dimutasi
Adalah Brigjen Pol Sri Handayani yang dimutasi dari jabatan terdahulu sebagai Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri diketahui dimutasi dalam jabatan baru.
Adalah Brigjen Sri Handayani yang dimutasi dari jabatan terdahulu sebagai Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2023/VIII/KEP./2019 tertanggal 2 Agustus 2019, Sri dimutasi menjadi Karowatpers SSDM Polri.
Posisinya kemudian diemban oleh Brigjen Pol Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat sebagai Karobinops Sops Polri.
Mutasi ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi menjelaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari tour of duty.
Baca: Mantan Ketua Forum Rektor Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor Rektor Asing
"Ya, betul ada rotasi jabatan. Hal ini dilakukan dalam tour of duty, penyegaran dan reward. Diantaranya Kapolda Kalteng, Kakorbrimob, beberapa wakapolda, kapolres dan lainnya," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).
Diketahui, Brigjen Pol Sri Handayani merupakan polwan pertama yang menjadi Wakapolda Kalbar. Wanita berusia 57 tahun itu adalah lulusan Sepamilsuk Polri 1986.
Selama karirnya, ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Metro Jaksel, Kapolres Sragen,
Kapolres Karanganyar, Kasepolwan Lemdikpol, Analis Kebijakan Madya Lemdiklat, Analis Kebijakan Madya bidang Gadikwa Robindiklat Polri, hingga Kasat Manggala Praja IPDN.
Saat menjadi Kasetukpa Lemdiklat Polri pada tahun 2016, Sri menjadi satu dari dua polwan di Indonesia yang berpangkat jenderal bintang satu, bersama dengan Brigjen Ida Utari.
Kemudian wanita kelahiran Surakarta itu menggantikan Brigjen Pol Amrin Remico sebagai Wakapolda Kalimantan Barat sejak 8 Maret 2018.