Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Capim KPK Disebut Miliki Harta 100-400 Miliar Rupiah, Statusnya Penyelenggara Negara

Ia hanya memberikan petunjuk bahwa capim itu statusnya adalah penyelenggara negara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini menyebut ada satu orang calon pimpinan (capim) KPK yang memiliki harta kekayaan antara rentang 100-400 miliar Rupiah.

Namun, Isnaini belum mau menyebut nama.

Baca: Salah Satu Capim KPK dari Polri Brigjen Sri Handayani Dimutasi

Katanya, karena proses seleksi capim KPK periode 2019-2023 masih berjalan.

Ia hanya memberikan petunjuk bahwa capim itu statusnya adalah penyelenggara negara.

"Baru hari Senin (5/8) nanti akan ada pengumuman mengenai keputusan hasil psikologi, jadi kemungkinan kan akan terus berkurang (jumlah capim)," ujar Isnaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

"Kemudian akan ada lagi tes assessment, jadi untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan nama-nama secara detail," lanjutnya.

BERITA REKOMENDASI

Isnaini membeberkan, dari 104 capim yang lolos tes psikologi, terdapat 65 sebagai penyelenggara negara dan 39 yang bukan penyelenggara negara yang tidak wajib setor LHKPN.

Dari 65 capim KPK wajib lapor LHKPN, ungkapnya, statistiknya yang baru lapor satu kali 11 orang, dua kali sembilan orang, lapor tiga kali 15 orang, lapor empat kali 16 orang, lapor lima kali tujuh orang, lapor enam kali lima orang, lapor tujuh kali satu orang, dan lapor sembilan kali satu orang.

Kemudian, jika dilihat dari pelaporan periodik LHKPN 2018, imbuh Isnaini, dari 65 orang ini, yang tepat waktu melaporkan adalah 31 orang, terlambat sembilan orang, dan butuh perbaikan enam orang.

"6 orang ini sudah melaporkan, tapi secara administrasi belum menyampaikan surat kuasa, sehingga belum dikatakan lengkap. Belum lapor periode 2018 namun lapor di periode di bawah tahun 2018 sebanyak 19 calon pimpinan," ujar Isnaini.

"Kemudian kalau kita lihat dari jumlah harta yang dilaporkan kira-kira begini, sampai Rp100 juta itu ada satu orang capim, antara Rp 100-Rp 1 miliar ada 13 orang, antara Rp 1 miliar- Rp 10 miliar 41 orang, antara Rp 10 miliar-Rp 32 miliar sembilan orang. Ini kira-kira jumlah harta kekayaan dari penyelenggara negara," pungkasnya.

Baca: Boyamin: Sikap Pansel Timbulkan Kekhawatiran Adanya Rekayasa Capim KPK

Diketahui, sebanyak 104 kandidat capim KPK telah mengikuti psikotest atau seleksi tahap ketiga di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).

Hasil tes psikotest capim KPK periode 2019-2023 atau jilid V bakal diumumkan Senin, 5 Agustus 2019.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas