Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPP PDI-P Mengaku Senang Jika Partainya Dikehendaki Pimpin MPR

Namun menurutnya, peraturan yang ada tidak menghendaki ketentuan semacam itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPP PDI-P Mengaku Senang Jika Partainya Dikehendaki Pimpin MPR
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Andreas Hugo Pareira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengaku senang jika partainya selaku pemenang Pemilu 2019 dikehendaki memimpin kursi tertinggi MPR RI.

"Kita senang-senang saja kalau itu memang di kehendaki," ujar Andreas dikawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).

Namun menurutnya, peraturan yang ada tidak menghendaki ketentuan semacam itu. Dalam Undang-Undang MD3 Pasal 427C, kursi pimpinan MPR ditentukan melalui sistem paket yang terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil.

Baca: Imam Salat Jumat Masjidil Haram Baca Surat Az-Zalzalah Sesaat Sebelum Banten Diguncang Gempa

Mereka akan dipilih oleh 575 anggota DPR serta 136 anggota DPD.

Andreas kemudian berkaca dari periode lalu dimana partai pemenang Pemilu kalah dalam perebutan kursi MPR.

Tapi untuk periode tahun depan, Andreas menyebut masih ada kesempatan bagi PDI-P menduduki kursi pimpinan MPR jika lebih dulu menjalin kesepakatan lewat musyawarah.

Baca: Peringatan Dini Tsunami Dicabut, Nelayan Kembali Melaut

"Tapi kalau undang-undang menyatakan tidak seperti itu. Buktinya di periode lalu partai pemenang aja kalah. Kalau kita punya kesepakatan kita bisa musyawarah," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas