Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Bu Susi
Ia mengungkapkan anaknya tidak mengenal dekat atau punya hubungan dengan Menteri Susi. Namun, ia mengakui anaknya sangat membenci Menteri Susi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Kaca pos satpam kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang juga kantor PT ASI Pudjiastuti Aviation Pangandaran di Jalan Merdeka, Pangandaran, Jawa Barat, dilempari batu oleh orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019) dini hari.
Pecahan kaca pos tersebut tampak berserakan. Pos tersebut juga telah dipasangi garis polisi.
Seorang petugas keamanan PT ASI Pudjiastuti Aviation, Hendrawan mengatakan, perusakan kaca pos satpam terjadi pada pukul 00.50 WIB.
Saat itu, dia sedang berada di ruang resepsionis.
Tiba-tiba terdengar suara pecahan kaca dari arah depan.
"Saya lagi ngecas handphone di ruang resepsionis. Kebetulan ruang pos satpam (yang dirusak) sedang diperbaiki," kata Hendrawan saat ditemui di lokasi kejadian.
Dia dan rekannya bergegas untuk mengecek asal sumber suara. Ternyata, kaca pos satpam sudah pecah.
Dia berusaha mencari pelaku ke jalan raya di depan kediaman Susi.
Saat itu, di lampu merah tak jauh dari rumah Susi, Hendrawan melihat seorang pengendara sepeda motor matic tengah melaju kencang ke arah Selatan.
Upaya perusakan kaca pos satpam ini tidak terekam kamera pengawas CCTV karena tidak terpasang hardisk.
Petugas keamanan lain yang berjaga di rumah Susi, Endi Supendi mengatakan, perusakan pos satpam di rumah Susi sudah tiga kali terjadi.
Dua perusakan sebelumnya terjadi pada 7 dan 13 13 Juli.
"Yang pertama tengah malam. Kalau yang kedua menjelang subuh," ujarnya.
Perusakan dilakukan dengan memecahkan kaca jendela dengan dilempar batu. Namun, pelaku dari dua perusakan itu belum tertangkap.
Dapat Bisikan
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis bergerak cepat setelah menerima informasi perusakan pos satpam rumah Menteri Susi.
Mereka melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Hasilnya, seorang pria, AS, berusia 38 tahun ditangkap dari rumahnya di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bismo Teguh Prakoso.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis.
Mereka baru akan menyampaikan informasi kasus ini secara rinci ke awak media pada hari ini.
"Diamankan di polres," kata Bismo.
Umi Jahroh (66), ibu dari AS, menceritakan anaknya dibawa belasan anggota polisi pukul 14.00 WIB.
"Anak saya tadi kooperatif," ujar Umi.
Ia mengungkapkan anaknya tidak mengenal dekat atau punya hubungan dengan Menteri Susi.
Namun, ia mengakui anaknya sangat membenci Menteri Susi.
"Dia ngakunya suka ada yang bisikin, kayaknya memang ada jin yang ganggu," ujarnya.
Umi berharap polisi memperlakukan anaknya dengan baik.
"Ya mudah-mudahan bisa diobati," katanya.
Dari penelusuran, diketahui AS kerap melontarkan makian dan ancaman terhadap Menteri Susi.
Melalui akun Facebook "Diandra Samudra" yang diduga milik AS, diketahui AS kerap melontarkan makian dan ancaman terhadap Menteri Susi hingga mengeluarkan ancaman untuk Presiden Jokowi dan Bupati Pangandaran. (tribun network/kompas.com/dtc/coz)